Otorita IKN Menerima Pukulan Berat dari Mundurnya Bambang dan Dhony

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama melaporkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai kepala dan wakil kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN).

Ia mencontohkan, Otoritas IKN menghadapi kendala akibat mundurnya kedua orang tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otoritas IKN Irwan Fecho: Pilihan Tepat

Apalagi, kata dia, kedua tokoh tersebut terjatuh sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 di IKN.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas pengunduran diri dua petinggi Otoritas IKN tersebut,” kata Suryadi kepada wartawan, Senin (3/6).

BACA JUGA: Badan bank tanah HPL di wilayah pendukung IKN berpotensi menjadi magnet investasi baru

Suryadi mengatakan Bambang dan Dhony memberi nilai tambah dengan menjadi direktur dan wakil direktur Otoritas IKN.

Dia juga mengatakan bahwa Tuan. Bambang menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Daerah pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA: KPU segera perbaiki kekurangan pelaksanaan hak pilih di IKN

Suryadi melanjutkan, Bambang juga pernah menjabat sebagai Vice President Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB).

Sementara itu, kata dia, Dhony Rahajoe memiliki pengalaman di Sinarmas Land sebagai Direktur Utama Kantor Presiden yang membidangi Bumi Serpong Damai (BSD) Satellite City di Tangerang, Banten.

“Kami juga melihat mundurnya kedua pimpinan senior Otoritas IKN ini akan menjadi permasalahan besar bagi Otoritas IKN,” ujarnya.

Suryadi mengatakan, progres pembangunan IKN masih jauh dari rencana.

Ia mengatakan, dokumen RPJMN 2020-2024 menunjukkan pembangunan IKN tidak sesuai rencana, yakni jangka waktu 5 tahun dan memakan biaya Rp466,04 triliun.

Saat ini, total anggaran pembangunan IKN berasal dari APBN Rp90,35 triliun, PPP Rp252,46 triliun, dan dari dunia usaha atau swasta Rp123,23 triliun.

Padahal, yang terjadi selama ini total dana yang dialokasikan untuk pengembangan IKN hingga tahun 2024 mencapai Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN yang sekitar Rp466 triliun, sedangkan dana PPP dan swasta berjumlah sekitar Rp466 triliun. masih sangat rendah,” kata Suryadi.

Anggota DPRD II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebutkan, pendapatan IKN pada tahun 2023 hingga Januari 2024 sebesar Rp47,5 triliun yaitu Rp35,9 triliun dan sisanya Rp11,6 triliun.

Namun target investasinya mencapai Rp 100 triliun pada akhir tahun ini. Minimnya minat khusus terhadap pengembangan IKN menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak terlalu ketat, kata Suryadi.

Perwakilan kelompok PKS ini mengatakan, kegagalan pemerintah menarik investasi swasta dan asing juga tercermin dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.

Sementara itu, dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa diperolehnya dukungan negara mitra untuk pengembangan IKN telah menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) yang akan dibiayai oleh perusahaan asal Singapura, Malaysia, dan Kazakhstan.

“Perlu ditegaskan di sini bahwa peningkatan bantuan saat ini berdasarkan LoI, sehingga tidak ada satu pun pengusaha lokal atau asing yang memberikan dana untuk pengembangan IKN, meskipun ada proyek besar,” kata Suryadi.

Menurut dia, minimnya dana swasta bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi investasi di IKN.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan banyak memberikan dukungan atau insentif seperti jaminan dan alat lainnya melalui PP no. 12 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Fasilitasi Bantuan Keuangan Usaha dan Korporasi Bagi Pengusaha di Lingkungan IKN.

“Sekali lagi kami meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan IKN yang selama ini gagal menarik investasi,” kata Suryadi. (ast/jpnn)

BACA JUGA… Duta Besar Kaltim Akmal Malik optimistis IKN akan membawa hasil perekonomian yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *