Murid SD Dicekik dan Dijambak Oknum Guru POJK, Begini Kronologinya

saranginews.com, Sugabhumi – Orang tua siswa akhirnya memaafkan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) yang diduga melakukan pelecehan terhadap MBI siswanya, 12.

“Guru sudah pulang untuk meminta maaf atas dugaan penganiayaan terhadap anak saya dan keluarga saya. Sebagai manusia tentu kita meminta maaf kepada yang bersangkutan,” kata Jajat Sudrajat, orang tua korban, saat ditemui di Polsek Sukhabhumi. Departemen Reserse Kriminal di Balabuhanrat pada hari Senin.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpam

Menurut Jajat, sang guru pulang bersama pengacara dan keluarganya untuk meminta maaf.

MPI meminta maaf kepada yang bersangkutan secara pribadi dan atas nama keluarga besar. Sesampainya di rumah, guru ini mengaku semua perbuatannya salah.

Baca Juga: Polda Sumsel Tetapkan Ibdu Fundry Sebagai Tersangka Kasus Penagihan Utang

Sang guru berjanji kepada seluruh muridnya bahwa ia tidak akan pernah mengulangi perbuatannya.

Kedatangannya diikuti oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (BGRI) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Ini Peran 13 Prajurit TNI yang Diduga Pelecehkan Anggota KKB

Meski sudah memaafkan gurunya, mereka tetap ingin berproses hukum di kepolisian atau kini tengah dikejar Bareskrim Polres Sukabhumi.

Oleh karena itu kami datang ke Polsek Sugabhumi untuk meminta keterangan pihak Bareskrim guna memastikan kelanjutan proses hukum terkait pengaduan kami dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut. dia menambahkan.

Zajad mengaku tak mencabut pernyataannya meski sang guru meminta maaf karena datang langsung ke rumahnya. Alasan dia nekat menempuh jalur hukum karena mendapat beberapa laporan bahwa guru tersebut diduga sering melakukan kekerasan terhadap muridnya.

Kejadian serupa juga terjadi, keluarga siswa mengadukan kekerasan yang dilakukan guru tersebut, namun tidak ada tindak lanjut. Sehingga pihak keluarga sepakat upaya hukum tetap dilanjutkan.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru kini tengah didalami dan akan segera dilimpahkan ke Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (BPA) Bareskrim Polres Sukhabhumi, demikian informasi dari Bareskrim Polres Sukhabhumi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sugabhumi A.K.P. Ali Jubri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut. Selain itu, kami telah mencari keterangan dari saksi dan korban terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Pendidikan Kabupaten Sugabhumi Eka Nandang mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tindakan hukum polisi untuk melanjutkan kasus tersebut. Selain itu, jika oknum guru tersebut terbukti bersalah, maka pihak lembaga pendidikan akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku mengenai sanksi.

Seorang guru PJOK diduga menganiaya MBI, siswa kelas lima SD Negeri di Desa Chipodas, Kecamatan Palabuhanradu, pada Jumat (30/5) lalu mencekiknya dengan cara menjambak rambutnya.

Kejadian bermula saat jam pelajaran olah raga pelajar, saat korban sedang bermain sepak bola di dalam kelas. Korban diduga marah saat bola yang ditendang korban mengenai kepala guru (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *