Gugatan Cerai Yasmine Ow Dibatalkan Pengadilan, Ada Apa?

saranginews.com, JAKARTA – Pengadilan Agama Cibinong (PA), Jawa Barat, menangguhkan kasus perceraian Yasmine Ow.

Sedangkan pada 8 Mei 2024, Yasmine Ow menggugat cerai suaminya Aditya Zoni.

BACA JUGA: Aditya Zoni Ajukan Cerai ke Yasmine Ow, Irlandia Bella pun Khawatir

Informasi tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.

Dadang pun membeberkan alasan kasus perceraian Yasmine Ow dibatalkan pengadilan.

BACA JUGA: Aditya Zoni dan Yasmine Ow diambang perceraian

“Terdakwa tidak menghadiri sidang setelah dipanggil secara resmi,” kata Dadang dalam keterangan yang diposting Cumicumi di YouTube, Minggu, 2 Juni.

Menurut Dadang Karim, alamat Aditya Zoni yang diberikan Yasmine Ow ternyata palsu.

BACA JUGA: 3 Berita Hot Artis: Baim Wong Curhot Belum Dibayar, Inul Gugup

“Alamat yang diberikan salah sehingga surat panggilan dilayangkan ke pengadilan,” jelas Dadang.

Hingga batas waktu yang ditentukan, Yasmine Ow belum memberikan alamat baru Aditya Zoni.

Tampaknya Yasmine Ow dan pengacaranya tidak mengetahui alamat terakhirnya, kata Dadang. (ylo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *