Gaji Ke-13 Disalurkan Taspen Secara Langsung ke Rekening

saranginews.com, JAKARTA – PT TASPEN menyalurkan salah satu manfaat program pensiun mulai hari ini, Senin (3/6), yakni gaji ketigabelas kepada para pensiunan dan penerima manfaat tahun 2024.

Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembayaran Gaji Ketigabelas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

BACA JUGA: Gaji PNS dan PPPK Banyumas ke-13 Dibayar 5-6 Juni 2024, Pemkab Siapkan Rp 12 Miliar

Pembayaran gaji ketiga belas secara otomatis dilakukan TASPEN langsung ke rekening masing-masing peserta penerima pensiun dan tunjangan tahun 2024.

Hal ini merupakan bukti komitmen TASPEN dalam mengelola dana secara prudent sehingga peserta memperoleh manfaat selain pensiun bulanan yang diterima peserta pensiun.

BACA JUGA: Bangun Infrastruktur Berkelanjutan di IKN, Pemerintah Pasok Semen Hijau dari SIG

TASPEN siap menyalurkan gaji ketigabelas pada tahun 2024 kepada pensiunan dan penerima tunjangan. Ketentuan pembayaran ini dilakukan sesuai dengan PP2024 Tahun 2024 tentang Pembayaran Gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan, Pensiunan dan Penerima Tunjangan. Sekretaris Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pihaknya terus memenuhi kewajibannya atas “jaminan hari tua yang diberikan negara dalam bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan selama mengabdi pada negara”.

Gaji ketiga belas tahun 2024 ditentukan berdasarkan komponen pendapatan yang dibayarkan pada Mei 2024.

BACA JUGA: Bersiaplah! TASPEN Akan Salurkan Gaji ke-13, Catat Tanggalnya

Komponen-komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan penghasilan tambahan. Pensiunan aparatur negara, serta pejabat publik, diberikan gaji ketigabelas yang nilainya paling tinggi.

Sedangkan gaji ketigabelas diberikan kepada pensiunan perorangan dan pensiunan janda.

Pembayaran gaji ketigabelas tahun 2024 tidak termasuk pajak penghasilan, iuran, kredit pensiun, dan lain-lain tidak dikenakan pemotongan untuk

Penyaluran gaji ketigabelas ini merupakan wujud komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun sekaligus menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan berdaya khususnya para pensiunan.

Hal ini sesuai instruksi Menteri BUMN Eric Thohir.

Upaya peningkatan kesejahteraan pensiunan melalui pembagian gaji ketigabelas tidak lepas dari kewajiban negara untuk mengapresiasi jasa PNS dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN.

Hal ini ditegaskan melalui instruksi Presiden RI Joko Widodo, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah tidak boleh melupakan jasa pejabat publik dalam pembangunan bangsa. 

TASPEN juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala informasi dan dugaan tindakan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *