saranginews.com, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto menilai ada pihak yang memerintahkan rencana klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait lulusan Universitas Pertahanan (Unhan) tersebut.
Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti persembahan Jalur Kebudayaan di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6), Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi.
BACA JUGA: Hasto Mrapen menjadi bagian tim yang membawa Obor Api Abadi ke venue Rakernas PDIP.
“Iya itu pasti, itu perintah,” kata Hasto, Senin.
Diketahui, Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) telah meminta klarifikasi kepada Hasto terkait tindak pidana penyebaran dan/atau penyebaran informasi elektronik palsu yang menimbulkan kerusuhan.
BACA JUGA: Penjelasan Haston tentang Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende
Hasto mengatakan, panggilan ke polisi pada Selasa itu terkait pernyataan saat wawancara soal dugaan kecurangan pemilu 2024.
Menurut dia, perintah itu dikeluarkan karena pria kelahiran Yogyakarta itu selalu mengkritisi hasil pemilu 2024.
BACA JUGA: Ende, Hasto sampaikan pesan spiritual dari Bung Karno PDIP: Api perjuangan terus berkobar
“Harusnya ada perintah untuk mengundang saya karena saya kritis terhadap isu-isu terkait kecurangan pemilu,” kata Hasto.
Ia mengaku heran pernyataannya dipertanyakan dan dijadikan tindak pidana yang sedang diselidiki penyidik polisi.
Lebih lanjut, Hasto menyebut isu dugaan kecurangan pemilu 2024 menarik perhatian unsur riset masyarakat dan akademisi.
Nah, itu diungkapkan melalui kajian akademis, temuan empiris di lapangan. Ada kepala desa yang takut, ada kepala daerah yang takut, pers takut, kata Hasto.
Sebelumnya, beredar kabar di kalangan jurnalis bahwa Haston akan dipanggil Polda Metro Jaya.
Dicari informasi mengenai dugaan kasus pidana berupa penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik palsu yang menimbulkan kekacauan.
Sementara dua warga, Hendra dan Bayu Setiawan, yang mengungkap Hasto ke Polda Metro Jaya. (ast/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor: