Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan

saranginews.com, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar Ketua dan Wakil Ketua Administrasi Metropolitan Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tak mengundurkan diri. 

Hal itu diungkapkan Deddy dalam pesan yang dikirimkan ke grup media di Jakarta, Senin (6/3).

BACA JUGA: Pratikno Tak Tahu Alasan Ketua dan Wakil Ketua Badan IKN Mundur

“Jadi yang saya dengar bukan ditarik, tapi ditunda karena tidak mencapai tujuan yang ditetapkan,” ujarnya, Senin.

Deddy mengatakan hingga saat ini belum ada investor dalam dan luar negeri yang yakin untuk bergabung dengan IKN sehingga Ketua dan Wakil Direktur Departemen IKN mengundurkan diri.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Basuki Jadi Pj Direktur Badan IKN, Irwan Fecho: Keputusan Tepat

Jadi yang dari luar negeri jumlahnya nol dan yang dari dalam negeri tidak pasti, hanya komitmennya yang tidak terbatas, ujarnya.

Pak Deddy juga menyinggung persoalan pertanahan yang belum terselesaikan sehingga menimbulkan konflik dan tidak bisa diselesaikan oleh kementerian terkait.

BACA JUGA: Ketua KPK sudah mengeluarkan teguran kepada Kepala Badan IKN

Kemudian, kata dia, target waktu yang diberikan untuk penyelesaian IKN terlalu singkat dan ambisius sehingga Ketua dan Wakil Ketua Badan IKN mengundurkan diri.

“Pembatasan ini banyak sekali sehingga memperlambat pekerjaan konstruksi. Misalnya, Anda tidak boleh mengebor air bawah tanah, hanya air permukaan. Hal ini membuat proses konstruksi menjadi sulit. Anda tidak diperbolehkan menebang pohon atau mengganti pohon.” kontur, lambat laun akan lambat.” karena jalan tersebut menjadi perdebatan dengan kontraktor sehingga menyebabkan pengerjaan menjadi lambat, “ujarnya.

Deddy mengatakan, persyaratan perusahaan konstruksi ramah lingkungan di IKN juga membuat kontraktor frustasi karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan.

Masalahnya, terlalu ambisius, terlalu rumit, baik dari segi waktu, tujuan, proses, dan sebagainya, ujarnya.

Sebelumnya, Bambang dan Dhony pernah mengumumkan akan mengundurkan diri sebagai Ketua dan Wakil Direktur Departemen IKN.

Menteri menyampaikan: “Dulu Presiden telah menerima pengunduran diri Bapak Doni Dhony Rahajoe sebagai Wakil Direktur Badan IKN. Beberapa waktu kemudian, Presiden juga menerima surat pengunduran diri. Jabatan Bapak Bambang Susantono sebagai ketua Badan IKN”. oleh Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Pratikno membantah pengunduran diri Bambang dan Dhony terkait persiapan rangkaian acara perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 di IKN.

“Oh, tidak,” kata Pratikno. Kami punya 17 (acara) yang direncanakan Jadi sebelum kami pindah (ke ibu kota) ada 17 acara yang akan dimulai dari sana. (ast/jpnn)Jangan Lewatkan Video Terbaru :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *