saranginews.com, JAKARTA – Penyidikan korupsi timah juga tengah dilakukan terhadap adik Sandra Dewi, Kartika Dewi (KD) dan suaminya RS.
Keduanya diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (30 Juni).
BACA JUGA: Penjelasan Pengacara Soal Jet Pribadi Sandra Dewi Ternyata Disewa
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sistem tata niaga timah di wilayah pengusahaan pertambangan komersial (IUP) PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah.
BACA JUGA: Ujian Sandra Dewi cs dinilai cocok sehingga efektif
“Saksi KD dan RS yang diperiksa adalah saudara ipar tersangka, HM (Harvey Moeis),” kata Ketut.
Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
BACA JUGA: Berita Artis Top 3: Nayunda Dapat Barang Mewah, Nicholas Saputra Ancam Boikot
Sandra Dewi sudah diinterogasi sebelumnya. Dia ditanyai tentang apa yang dia peroleh dari tersangka.
Ia diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi, yakni Rabu (15 Mei) dan Kamis (4 April).
Hal ini untuk memastikan aset yang disita penyidik merupakan hasil tindak pidana atau pencucian uang (TPPU) yang sebenarnya.
Kasus korupsi ini merugikan keuangan negara Rp300 triliun. Hingga kini, ada 22 orang yang menjadi tersangka.
Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi yang berinisial RPP pada Selasa (28 Mei). (antara/jpnn)