PT Mega Bless Sejahtera Siap Bermitra di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

saranginews.com, JAKARTA – PT Mega Bless Sejahtera (PT MBS) siap menjalin kerja sama dengan pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta dalam rangka pembelian barang dan jasa di seluruh Indonesia.

“Misi PT MBS adalah memberikan layanan berkualitas, solusi inovatif dan komitmen kuat serta siap menjadi mitra terpercaya dalam mencapai kesuksesan dan kesejahteraan bersama,” kata CEO PT Mega Bless Sejahtera (PT MBS) Rocky Marciano Souhuwat di Jakarta. , Minggu. (2/6/2024).

Baca juga: BKKBN Percepat Pembelian Barang dan Jasa 2024, Dr Hasto Ingatkan Transparansi

Direktur Utama PT Mega Bless Sejahtera (PT MBS) Rocky Marciano Souhuwat (kiri) bersama Beatrixce Maria Kumaat dan Conny Renny Raintung. Foto: Dokumen pribadi 

BACA JUGA: Strategi Pemprov Sumsel Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa

Menurut Rocky, PT MBS akan mengutamakan kualitas, kepuasan, dan pelayanan prima terkait pembelian barang dan jasa.

Lebih lanjut Rocky menjelaskan, PT MBS didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020182.AH.01.01.Tahun 2024 tentang pengesahan sahnya pendirian Perusahaan PT Mega Bless Sejahtera.

Baca juga: Herman Deru: Meningkatkan Transparansi dan Legalitas Pengadaan Barang dan Jasa

PT MBS disahkan di Jakarta pada 14 Maret 2024, kata Rocky.

Menurut Rocky, kantor PT MBS berlokasi di Jakarta Pusat dan menganut format formulir pendirian yang tersimpan di database Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai salinan akta nomor 01 tanggal 14 Maret 2024.

Sekadar informasi, pendirian perseroan terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah suatu badan hukum berupa persekutuan modal, yang didirikan berdasarkan suatu perjanjian, yang menjalankan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham-saham dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya (fr/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *