Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah

saranginews.com – SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan dana bantuan operasional kepada penyuluh pertanian, termasuk yang masih menyandang gelar kehormatan dan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maklum, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah yang memiliki perjanjian kerja atau PPPK.

Baca juga: 4 Hal Penting Bagi Anggota PPPK, Jangan Tunggu Perintah!

Memberikan bantuan dana operasional kepada penyuluh pertanian di Kabupaten Sigi untuk meningkatkan usaha pertanian di wilayah tersebut.

“Masing-masing dosen kini mendapat modal usaha sebesar Rp1 juta,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sigi Rahmat Iqbal, Minggu (2/6).

Baca juga: Aturan Mendagri Soal Seragam PNS dan PPPK Dianggap Aneh, Ekowi: Terasa Terhormat

Ia mengatakan, dengan bantuan dana operasional, ia berharap kinerja seluruh penyuluh pertanian dalam mendidik petani bisa maksimal.

“Ini yang diinginkan para pelatih lainnya untuk bantuan operasional dan fellowship. Bupati Sigi mengatakan biaya operasi penyuluhan pertanian terdampak,” kata Rahmat.

Baca Juga: Berita Terbaru Lainnya Seputar Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Terima Kasih!

Dia menjelaskan, dana bantuan usaha sebesar Rp1 juta per orang tersebut belum termasuk honor PNS dan gaji penyuluh pertanian.

“Itu bukan honor, itu dana operasional perjalanan. Jadi kalau honorer ada honornya, dan ASN ada gajinya,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, biaya operasional masing-masing gerbong sebesar Rp 1 juta, sesuai instruksi Bupati Sigi.

Menurut Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Sigi, penyuluh pertanian di wilayahnya berjumlah 214 orang yang tersebar di 176 desa. (Sabtu/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *