saranginews.com – Makassar – 27 jemaah asal Sulawesi Selatan ditangkap aparat atau tentara Saudi. Mereka diduga merupakan jemaah haji ilegal.
Menurut Sekretaris Jenderal Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) Makassar Iqbal Ismail, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari KJRI Jeddah.
Baca juga: Ennalillahi Donohudan Seorang Haji dari Asrama Tunggal Meninggal Dunia di Madinah
“Kami telah diberitahu oleh Yusron B. Ambari, Konjen RI Jeddah, bahwa 37 orang yang ditangkap Asghar merupakan warga Makassar,” kata Iqbal di Makassar. Dikatakan pada Minggu (6/6)
Iqbal Ismail merupakan Kepala Bagian Haji dan Umrah (PPIH) Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Baca juga: 4 Jemaah Haji asal Banyumas Tunda Perjalanan ke Tanah Suci.
Ia mengatakan pihaknya kini akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama Indonesia dan Kedutaan Besar di Arab Saudi.
Menurut dia, 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah itu masuk melalui Doha, Qatar, lalu menaiki bus menuju Riyadh. Arab Saudi
Baca juga: Nikmati Fasilitas Fast Track, Baterai JCH 352 Pertama yang Mulai Beroperasi di Solo Diluncurkan Nana Suzanna
Dalam perjalanan ke Madinah, petugas militer Saudi menahan para pengunjuk rasa sambil meninjau semua dokumen administrasi. Termasuk Visa Haji
“Semuanya sudah diperiksa. Dan karena visa haji tidak resmi sehingga para jemaah ditahan sementara, ternyata semuanya memakai gelang haji palsu. Itu menjadi tanda identitas jamaah haji Indonesia,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.
Hingga saat ini, armada Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama RI dan Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar atau bukan.
Ia pun mengakui informasi keberadaan kelompok terkait belum lengkap. Penyelenggaraannya dilakukan oleh Penyelenggara Haji dan Umrah Resmi atau Tidak Resmi (PPIHU).
“Kami masih menunggu apakah sudah resmi disita oleh PPIHU. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pusat dan otoritas Saudi di masa depan.”
Sebelumnya, aparat keamanan Saudi kembali menangkap 37 warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa haji. Namun sangat diragukan niatnya untuk menyelenggarakan upacara haji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambari mengatakan, penahanan terjadi di Madinah pada Sabtu sore. Waktu Arab Saudi (WS)
“Aparat keamanan menangkap total 37 orang di Madinah, termasuk 16 perempuan dan 21 laki-laki asal Makassar,” kata Yousron di Mekkah. (Antara/JPNN)
Baca artikel lainnya… 7.555 calon jemaah haji asal Sumut sudah melunasi Bipih tahap pertama.