Konsultan Sebut Mutu Beton Tol MBZ Sudah Sesuai

saranginews.com, Jakarta – Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama, Moh. Maturozak selaku konsultan pengendalian mutu (PMI) independen, memastikan kualitas beton Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Jalan Tol MBZ sudah memadai berdasarkan data yang diperoleh.

“Tugas kami membantu BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan BPJT (Badan Pengawas Jalan Tol) melakukan pemantauan secara berkala agar konstruksi sesuai spesifikasi dan RTA (Rencana Rekayasa Akhir). Berdasarkan data yang diperoleh, kualitasnya memadai. . Adalah.” kata Maturrozak saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tepikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/5) atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tol MBZ.

Baca Juga: Inspeksi Alat MBZ Produk BSN No SNI

Sebagai konsultan PMI, Maturrozak mengatakan perusahaannya bertugas memotret seluruh pekerjaan yang dilakukan dari segi kualitas.

Hasil pemeriksaan dilaporkan ke BPJT dan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) sebagai BUJT.

Baca Juga: PT ANTAM jamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia

Menurut Maturrozak, timnya bekerja sekeras mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan. Selama proses ini, muncul beberapa temuan yang dilaporkan oleh kelompok melalui platform pesan instan dan melalui surat yang dikirimkan oleh para pemimpin.

“Setelah ditulis, hasilnya diperbaiki,” kata Maturrozak.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ, Jaksa Agung Diminta Panggil Nama Pihak ke Pengadilan

Diakui Maturrozak, sebagai konsultan PMI, pihaknya mengirimkan surat tertanggal 4 Juli 2017 dengan nomor 0005/MI/PMI-JJC/VII/2017.

Dalam surat tersebut, pihaknya menuliskan mutu pelat beton cukup memadai yaitu 30 MPa, mengingat pelat dalam hal ini mengalami beban lentur yang lebih besar dibandingkan beban tekan.

Secara terpisah, selama masa konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO sebagai kontraktor pelaksanaan dan PT Virama Karya (Persero) sebagai konsultan pengawas mengatakan, pelat beton tersebut diambil dan diuji sebanyak kurang lebih 15.000 buah. Pekerjaan penambangan. .

Hasilnya, sampel beton yang diuji memenuhi 100% atau bahkan melebihi spesifikasi yang disyaratkan.

Pengujian dilakukan di batching plant untuk setiap sampel beton dan juga di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa. spesifikasi 30 MPa,” kata Hendry.

Kasus sebelumnya terungkap mantan Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono menolak klaim Rp 1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.

“Klaim tersebut tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak ada instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan usulan PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” kata Sugiharto, Vice President Infrastruktur II PT Waskita Said yang bertugas sebagai Bekerja periode Maret 2019-2021. (chi/jpn)

Baca artikel lainnya… Diduga merugikan negara Rp 700 miliar, PT Timah ambil jalur hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *