Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus

saranginews.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Advokat DPP (Ekadin) Riwai Kusumnegra berharap polisi menindak oknum anggota Densus 88 Anti Teror Polri yang membuntuti Jampidus Kejaksaan Agung, Fabri Adriancia.

Berdasarkan laporan, hak Dansos 88 Polari terkait dengan kegiatan kriminal teroris.

Baca Juga: Jamfides Dilacak Densus 88, Jaksa Agung Temukan di Ponsel Pelaku

Jadi upaya tindak lanjut terhadap Jampedes jelas berada di luar tugas utama Dansus 88.

Tindakan ini tidak hanya untuk mendisiplinkan anggotanya, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap aparat penegak hukum seperti kasus KPK Roman (di Swedia), kata Rivai dalam siaran persnya, Sabtu (1 /6).

Baca juga: Demi Persahabatan dan Kesehatan, Ekadin Jaksel Gelar Turnamen Sepak Bola Mini

Lebih lanjut, Ribai menjelaskan tindakan internal akan menghilangkan kecurigaan antara Kejaksaan Agung dan organisasi Polri.

Ribe juga berharap aksi tersebut dapat membangkitkan semangat dan komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: DPP Ekadin tetap memperjuangkan Paradi sebagai satu-satunya wadah pendukungnya

Sehingga ada koordinasi yang kuat antara Polri dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan Agung.

“Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak hanya menjadi perhatian investor asing dan dunia internasional, tetapi juga sejalan dengan misi Indonesia Emas 2045,” kata Riwai. (cuy/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Baca Artikel Lainnya… Dansos di Tengah Masalah Pelacakan 88 Jampidsos Dilaporkan ke KPK, Siapa Pelapornya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *