DPR Sebut Ide Dasar Kebijakan Tapera Mulia, Minta Ajak Masyarakat Duduk Bersama

saranginews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) no. Apa tujuan penerapan ketentuan penundaan?

Melalui PP no.

Baca juga: Soal Tapera, Senator: Diperlukan tindakan politik untuk menunda atau menghentikan politik

Kemunculan kebijakan tersebut mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Padahal, menurut Darul Siska, anggota Komisi IX DRP, tujuan politik TEPRA sangat baik.

Ide dasarnya adalah menyediakan rumah bagi orang-orang yang baik dan berakhlak mulia sesuai konstitusi, sehingga masyarakat dapat melindungi keluarga dan tumbuh kembang keluarganya. Misalnya, rumah yang sehat mencegah lahirnya anak yang berisiko stunting, kata Darul.

Baca juga: Herman Cheron Beri 2 Catatan Polemik Tapera, Silahkan Disimak

Darul memperkirakan penolakan masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor

Seperti kurangnya perhatian terhadap aspirasi penerima manfaat dalam rancangan PP, kurangnya sosialisasi, kurangnya ketepatan waktu, dugaan sering terjadinya kejadian di lembaga pengelola dana masyarakat.

Baca juga: Soal Polemik Tapera, Herman Heron Sarankan Demokrat Kaji

“Masyarakat belum tahu program dan manfaatnya, masyarakat tidak mau atau tidak mau mengeluarkan uangnya,” kata Darul.

Melihat tingginya tingkat penolakan terhadap program tersebut, ia menyarankan pemerintah untuk melanjutkan upaya tersebut dengan bekerja sama dengan semua pihak terkait. Selain itu, kebijakan ini juga harus disosialisasikan secara luas

Menurut situs resmi Tepera, melalui polis Tepera, peserta dapat memanfaatkan pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan pengembalian dana tabungan dan bunga setelah masa keanggotaan berakhir.

BP Tapera bekerja sama dengan bank penyalur menawarkan pembiayaan murah jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta. Pembiayaan rumah bagi peserta ini meliputi: Kepemilikan Rumah, Pembangunan Rumah, dan Renovasi Rumah (flo/jpnn) Simak! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *