saranginews.com – Bobotoh – julukan suporter Persib Bandung – kembali beraksi pada laga pertama melawan Madura United FC, Minggu (26/05/2024) final. Pada pertandingan final di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, penonton menyalakan api unggun di area stadion usai pertandingan.
Kemenangan 3-0 Persib atas Madura United dirusak oleh Bobotoh yang masih ngotot membawa obor. Bahkan, komite politik dan polisi telah melarang membawa obor atau kembang api ke dalam stadion. Alhasil, Persib Bandung dikenakan sanksi Komite Disiplin (Comdis) PSSI membayar denda Rp 200 juta. Berdasarkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, perilaku buruk tersebut berupa banyaknya suar yang dibakar dari arah barat laut hingga timur dan selatan tribun penonton. sebagaimana “Pasal 70 ayat 1 angka 4 Persib Bandung dikenakan denda Rp200.000.000 (dua) sesuai Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dan Lampiran No.1 No.5 ratusan juta rupiah,” bunyi petikan tersebut. dari keputusan Sanksi Komdis PSSI yang diperoleh JPNN, Jumat (31/5/2024). Wakil Presiden PT Persib Bandung Yang Terhormat Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI. Segala keadaan yang menyebabkan Persib didenda oleh Komdis PSSI terjadi setelah tim Madura United dan ofisial pertandingan masuk ke ruang ganti, kata Andag seraya menambahkan bahwa seluruh penonton pendukung Persib akan menjadi bahan pemeriksaan diri. Di tengah euforia kemenangan Persib, Andang menyayangkan Bobotoh yang masih membawa obor di dalam stadion: “Perilaku negatif seperti itu dari penonton, Komdis PSSI, tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
BACA: Ini Seruan Bojan Hodak kepada Madura United dan Persib Bandung