Puluhan Massa Amarah Minta KPK Turun ke Melawi

saranginews.com – Jakarta – Puluhan orang yang mengatasnamakan Komunitas Antikorupsi Daerah (Amara) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (30/5).

Masyarakat yang marah melakukan aksi damai menuntut lembaga antikorupsi mengusut dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Ini 9 Nama Candi KPK termasuk Nawal Neli

“Pemerintah Kabupaten Melawi sangat kacau dalam mengelola keuangan daerah, mulai dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan keterlibatan proyek,” kata Abdullah, koordinator aksi.

Abdullah memperkirakan kekurangan APBD Melawi hingga Rp 81 miliar pada 2022 merupakan indikasi kisruhnya pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

“Sampai saat ini Melawi belum banyak mengalami kemajuan sejak merdeka dari Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Marah dengan tindakan mereka, massa juga menyoroti utang pemerintah negara bagian kepada pihak ketiga sebesar Rp 97 miliar.

Baca Juga: Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung Tanggapi

Masyarakat tidak sekedar melakukan demonstrasi. Mereka juga banyak melaporkan dugaan korupsi proyek pemerintah daerah ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) disertai banyak bukti.

Abdullah berharap lembaga antirasuah menindaklanjuti laporan dan barang bukti yang mereka serahkan ke bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun mengusut berbagai dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di Kabupaten Melawi. Tangkap dan proses hukum siapa saja yang melakukan korupsi, ujarnya.

Pertemuan tersebut mengingatkan seluruh pejabat untuk fokus terutama menjalankan pemerintahan dengan baik, mengangkat derajat daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan tentang memperkaya Anda dan tim Anda,” kata Abdullah. (gir/jpnn)

Baca artikel lainnya… Istri SYL mengaku belum pernah membeli tas mahal sejak 2015

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *