Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat

saranginews.com, KAPUAS HULU – Polisi menangkap pria bernama UY yang melakukan pembunuhan terhadap Hendrikos Ujing (HU) yang terjadi di Jalan Lunts Timur Kadamin Hulu, Kecamatan Potsibao Selatan, Kabupaten Kapus Hulu, Kalimantan Barat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyatakan pelaku merupakan teman korban.

Baca Juga: Perang Gila Surabaya, Sontulu

Pembunuhan terjadi karena terlilit hutang di salah satu tempat hiburan malam dan ajakan korban memaksa pelaku untuk mencuri sepeda motor, kata Handervan di Potssibao Kapuas Hollow, Kamis.

Hendrawan menjelaskan, pelaku mencoba berbohong dengan menggunakan metode kematian korban akibat kecelakaan mobil.

Baca Juga: 4 Anak Terduga Pembunuhan Lama, Penca Ajukan Pengecualian

Setelah dilakukan penyelidikan, almarhum diketahui meninggal akibat kekerasan yang dilakukan tersangka, dimana almarhum meninggal akibat dipukul dengan tongkat dan dicekik.

Henderwan menegaskan, pelaku kini telah ditahan di Polres Kapuasholo untuk dituntut dengan Pasal 338 atau Pasal 351.

Baca juga: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vena Seriban Ditangkap di Kawasan Ini

Tersangka dan korban merupakan warga Desa Nanga Eun, Distrik Potosibao Selatan.

“Kami akan bekerja sama dengan Balai Besar Laboratorium dan Teknologi Informasi Polda Kalbar untuk melakukan otopsi,” ujarnya.

Sebelumnya, kejadian tersebut terungkap saat ayah korban melaporkan anaknya (HU) ditemukan mengalami kecelakaan pada pukul 04.00 WIB di Jalan Lunts Timur Sampang Melapi, Kecamatan Potsibao Selatan, pada Selasa (21/5).

Namun saat ditelusuri di lokasi kejadian oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan dan korban diduga meninggal karena dibunuh.

Menurut Hendrawan, pihak penyidik ​​sudah menindaklanjuti penyelidikan, setelah memeriksa beberapa saksi dan memeriksa kamera (CCTV) yang dipasang di sekitar kejadian, diketahui pelakunya merupakan korban terakhir.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuhan korban dan sengaja berpura-pura ada kecelakaan antara dirinya dan korban, kata Hendrawan.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, korban dibunuh karena korban tidak mau membayar utang hiburan malam sebesar 1 juta.

Selain itu, saat pulang dari rumah kos, terdakwa dan korban sedang berjalan-jalan, meminta terdakwa membeli miras, dan terdakwa membelikannya.

Saat terdakwa menyerahkan pinjaman tersebut, korban tidak mau membayar karena tidak mempunyai uang, namun terdakwa memaksa terdakwa untuk mencuri sepeda motor tersebut.

Tersangka tidak mau ikut serta dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut sehingga menimbulkan konflik dan tawuran di antara mereka hingga berujung pada tewasnya pemuda tersebut.

Oleh karena itu, malam itu korban mengajak pelaku ke tempat karaoke, dan berjanji akan membayar hiburan malam itu, namun pelaku malah diminta membayar, bukannya mencuri sepeda motor pelaku. dimana terjadi konflik yang memakan korban jiwa,” kata Handarwan. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Ikut Babi Bangsa Girendra, Simak Pernyataan Jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *