Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku

saranginews.com, Jakarta – Fabri Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jempidsus) Kejaksaan Agung, mengatakan pengejaran besar-besaran yang dilakukan anggota Densus 88 Polri memang benar terjadi.

Namun, Fabri mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat persoalan tersebut dan menjadikannya sebagai persoalan institusional yang dapat dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum).

Baca Juga: KPK Laporkan Jampidsus, Kejaksaan Agung Tanggapi Seperti Ini

“Dengan bicara atau mengintip, hal ini sudah diterima oleh Kejaksaan Agung, karena ini juga sudah menjadi persoalan institusional, sehingga harus diungkapkan secara terbuka,” kata Fabbri di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5). ).

Mantan Direktur Investigasi Jampidsus ini mengatakan, pihaknya kini fokus menyelesaikan penyidikan kasus korupsi pengusaha timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga: Padatnya Investigasi 88 yang Mengejutkan Jumpidsus, TNI Dibuka Polisi Militer di Kejaksaan Agung

Fabbri menegaskan, isu subversi bukan lagi persoalan pribadi.

“Sudah saya jelaskan, karena ini sudah diterima oleh Kejaksaan Agung, dan itu masalah perusahaan dan bagi saya pribadi tidak ada masalah. Nanti akan dijelaskan oleh Ketua Pancom yang sudah mendapat instruksi. .Dari Jaksa Agung,” ujarnya.

Baca Juga: Pensiunan PNS Meninggal di Rumah di Pekanbaru, Mobil Hilang

Sementara itu, Kepala Penkum Kejaksaan Ketut Sumedana membenarkan Jampidsus Fabri Adriansyah dikejar pihak Polri.

Faktanya ada, itu bukan soal lagi. Itu kebenarannya pengejaran di luar angkasa, kata Ketut.

Dia mengatakan pengejaran itu dilakukan oleh anggota Densus 88, satuan polisi antiteroris.

Setelah mendengar adanya tekanan, berupa pengambilan gambar, dan sebagainya, mereka membawa anggota tersebut ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan dan diidentifikasi.

Ternyata profil Pak Jampidsus ditemukan di ponsel yang bersangkutan, kata Ketut.

Begitu pula dengan episode rentetan mobil Brimob Polari di sekitar Kejaksaan juga merupakan rangkaian peristiwa pengamanan anggota Dansus yang mengejar Jumpidsus.

Menurut penuturan Ketut, di hari terungkapnya perampokan, setelah mereka mulai melakukan pemeriksaan, anggota Densus yang mengejar mereka dibawa ke Mabes Polri.

Saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, maka kami serahkan ke Polri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, ujarnya.

Ketut mengatakan, Senin (27/5), Panglima Polri dan Jaksa Agung menggelar pertemuan di Istana.

“Semua sudah kami laporkan ke Kapolri, dan Kapolri sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Kejaksaan Agung sudah bertemu,” kata Ketut (ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *