saranginews.com, JAKARTA – Sidang PHPU Pileg I Kabupaten Asmat 2024 yang dihadirkan PDI Perjuangan terkait Pilkada PAN diwarnai perbedaan tanggapan seluruh saksi yang dihadirkan.
Bahkan, dalam sidang yang digelar Rabu (29/5/2024) dengan agenda sidang saksi ahli permohonan, pihak tergugat, dan pihak lain, membuat ketua meja hakim terguncang.
BACA JUGA: Gibran bicarakan hal ini dengan Jokowi jika tak hadir di Rakernas PDIP
“Mahkamah menegur hampir seluruh saksi atas perbedaan keterangan yang timbul juga mengenai suara-suara yang dihitung, serta kekurangan dan menegur Ketua KPU RI dari terdakwa yang tidak memaparkan hasil C dalam putusannya.” kata pengacara PDIP Paskaria Tomba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan permohonan tersebut, terdapat selisih suara yang seharusnya berdasarkan keputusan Pleno Perbaikan Kabupaten Sor Ep, untuk suara PDI Perjuangan sebanyak 955 suara dengan total suara PAN yang seharusnya. . 373. Namun yang terjadi, menurut Paskar, justru sebaliknya.
BACA JUGA: Hendrar Prihadi mendaftar calon Gubernur Jateng lewat PDIP, berharap mendapat rekomendasi
Paskaria mengungkapkan, suara yang dikembalikan menurut rapat pengurus benar, tidak benar saat rapat umum penetapan hasil daerah.
“Kemudian menjadi dasar protes PDI Perjuangan yang diserahkan kepada kelompok dari kabupaten ke kabupaten,” kata Paskari.
BACA JUGA: KPU Jateng Tetapkan 120 Legislator Terpilih, PDIP Raih Mayoritas
Diketahui, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Asmat Tahun 2024, pemohon dipastikan memperoleh 8.210 suara, sedangkan PAN memperoleh 1.712 suara.
Atas situasi tersebut, Paskaria Tombi dalam permohonannya meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Keputusan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Seluruh Provinsi Asmat I. untuk presentasi calon. untuk suku Asmat. Anggota PRD.
Dan perhitungan perolehan suara benar seluruh Kabupaten Asmat I untuk PDI Perjuangan sebanyak 8.400 suara dari sebelumnya 8.210 suara, pungkas Paskaria (Jumat/jpnn) Yuk, tonton juga video ini!