saranginews.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyesuaikan program makan gratis.
Seperti diketahui, makanan bergizi gratis diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI, Staf Khusus Menkeu Singgung Parpol
“Kita berikan kerangka yang besar, amplop yang besar. Ini APBN yang akan kita sampaikan kepada pemerintahan baru, begitulah sikapnya,” kata Sri Mulyani di Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengakui, akan ada tantangan dalam melaksanakan program tersebut.
BACA JUGA: Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa dan Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
Namun Kementerian Keuangan berencana melakukan reformasi di beberapa aspek untuk mengatasi hal tersebut.
“Kami terus melakukan reformasi di sisi perpajakan, memperkuat kelembagaan, memberantas korupsi dan meningkatkan investasi di sektor digital sehingga prosesnya menjadi jauh lebih pasti dan korupsi berkurang, atau mengurangi interaksi untuk menutup kesenjangan korupsi.” dikatakan.
Selain upaya tersebut, Kementerian Keuangan terus melakukan pembenahan pengelolaan anggaran. Anggaran akan diperkuat, terutama untuk menahan guncangan krisis ekonomi global.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada negara berpendapatan tinggi tanpa sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Oleh karena itu, negara akan berupaya meningkatkan kualitas personelnya dengan berbagai cara.
Menurut Bendahara Negara, upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia antara lain dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan sebesar enam persen, dan jaminan sosial sebesar 50 persen dari APBN.
Pemerintah juga menggalakkan infrastruktur untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Jadi baik pendidikan, kesehatan, jaminan sosial melalui program makan siang, maupun makanan bergizi, semuanya tentang peningkatan sumber daya manusia,” tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Kementerian Keuangan menargetkan defisit pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kisaran 2,45-2,82 persen pada tahun anggaran 2025. .
Penerimaan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan belanja negara diperkirakan pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen terhadap PDB.