Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka

saranginews.com, JAKARTA – Hartono, 62 tahun, pria paruh baya yang diduga menjadi korban penganiayaan menantunya sendiri berinisial SAG, mengaku kaget karena kini berisiko menjadi tersangka. .

Hartono memenuhi undangan Polda Metro Jai sebagai tergugat laporan SAG.

BACA JUGA: Penganiayaan Warga Palangkaray, Polisi Tangkap 8 Pemuda

“Kami hadir di seksi Renakta Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga pelapor sejak 15 Februari 2024,” kata John Ferianto selaku kuasa hukum Harton di Mapolda Metro Jaya, dikutip JPNN. com Jumat (31/5).

Namun, dia mengatakan kliennya menolak dimintai keterangan karena membantah hasil otopsi terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan SAG kepada kliennya.

BACA JUGA: Kasus Pelecehan Pelajar Tanpa Pam-boda, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dia mengklaim hasil otopsi tidak sesuai fakta.

“Saat kami minta menunjukkan hasil otopsi, dalam laporan otopsi disebutkan pelapor (menantu) mengalami nyeri pada pergelangan tangan kanan dan lebam,” jelas John.

BACA JUGA: Polisi menangkap 5 pelaku penganiayaan Bript Octovian, korban meninggal mengenaskan

Menurut dia, hasil otopsi tidak masuk akal. John menyatakan dalam hasil otopsi itu dilakukan karena perbuatan suaminya. 

“Meski ibu mertuanya dilaporkan, namun hasil otopsi tidak masuk akal. Dia menyebutkan perbuatan suami, tapi ibu mertuanya yang dilaporkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, John menduga laporan yang dilakukan kakak ipar kliennya merupakan upaya untuk melawan penetapan tersangka terhadap SAG di Polres Metro Jakarta Barat.

Hartono mengungkapkan, kasus hukum yang dialaminya dengan menantunya bermula dari masalah gaji pembantu rumah tangga (ART). 

Ia menjelaskan, sempat dipukul di bagian kepala dan hidung hingga berdarah, dan mengaku dicakar oleh kakak iparnya.

“Karena selama ini soal rumah tangganya. Saya urus semuanya. Cuma dia yang keberatan. Katanya bakal bikin malu, terlindas,” kata Hartono (mcr8/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *