saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada Kamis (30/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki keberadaan buronan Harun Masiku (HM).
BACA JUGA: Puluhan Warga Marah Minta KPK Datang ke Melawi
Keduanya telah dan antara lain dipastikan ada kaitannya dengan lokasi tersangka HM, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (31/5).
Komisi Anti Korupsi (ACC) juga sedang menyelidiki siapa yang berusaha melindungi pejabat yang diduga menerima suap dari Republik Rakyat Korea (PRK) Korea Utara di bawah Pergantian Sementara Republik Rakyat Demokratik Korea (PAW).
BACA SEMUA: Inilah 9 Nama Pansel KPK termasuk Nawal Neli
Selain itu, ada pihak yang melindungi tersangka sehingga menghambat proses penggeledahan tim penyidik, kata Ali.
Harun Masiku diketahui menjabat sebagai petugas perlindungan data KPK sejak 17 Januari 2020. Harun diduga menerima suap dari pejabat pemerintah dalam pelantikan anggota DPRK yang terpilih pada 2019-2024. dari Komisi Pemilihan Umum (GEC) dari
BACA JUGA: Usut Korupsi, BPK Panggil Komisaris Asiatel GlobalIndo Tan Hen Lok
Dalam kasus itu, BPK memproses beberapa anggota partai, termasuk mantan anggota CPU Vahyu Setiyavan. Di saat yang sama, kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Friedelina juga divonis empat tahun penjara atas keterlibatannya dalam suap.
Wahyu dan Agustiani menerima suap masing-masing sebesar S$19.000 dan S$38.350 atau Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan dari penarikan tersebut adalah untuk mengonfirmasi Aplikasi Penggantian Sementara (PAW) CPU milik Wahyu. (coklat/jpnn)
Baca artikel lainnya… LPKR menetapkan agenda keberlanjutan tahun 2030