saranginews.com – Jakarta – Pembahasan rancangan PP tentang manajemen ASN yang digelar hari ini, Jumat, 31 Mei 2024, memuat materi terkait pegawai pemerintah dengan kontrak kerja atau PPPK.
Maklum, PP Manajemen ASN sebelumnya ditargetkan terbit pada akhir April 2024.
Baca Juga: Dalam hal ini PNS dan PPPK sebenarnya setara, pekerja terhormat juga menikmatinya
Kini sudah penghujung Mei 2024, namun PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan pahlawan masih belum juga dirilis.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mewajibkan seluruh peraturan turunan dari undang-undang tersebut, termasuk PP tentang manajemen ASN, harus diterbitkan 6 bulan setelah tanggal 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Tawfiq Paryono: Rekrutmen PPPK Dimulai Juni, CPNS Agustus 2024
PP tentang Manajemen ASN harusnya terbit pada akhir April 2024.
Menteri PANRB Azur Anas pernah mengatakan, ada 24 item material dalam PP Proyek Pengelolaan ASN, salah satunya terkait pengelolaan personel non-ASN atau honorer.
Baca Juga: Usai Dilantik, Gubernur Sebut Gaji PPPK Besar
Namun, kata Azor Anas, mekanisme pengangkatan anggota kehormatan PPPK, baik PPPK tetap maupun PPPK paruh waktu, akan diubah menjadi aturan khusus yang dituangkan dalam Aturan RB.
Sesuai aturan hukum, permasalahan teknis yang disebutkan dalam PermenPAN-RB harus mengacu pada PP.
Artinya, setelah PP Manajemen ASN terbit, Honor masih menunggu PermenPAN-RB.
Sebelumnya, pembahasan rancangan PP tentang manajemen ASN pada 21 dan 29 Mei 2024 mengulas artikel demi artikel dengan topik manajemen talenta yakni pengembangan talenta dan karir.
Kabar terkini, rapat pembahasan rancangan PP manajemen ASN hari ini (31/5) membahas soal PPPK.
Pembahasan kali ini mengacu pada mekanisme pemberhentian ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK), seperti dikutip dari Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sesi diskusi proyek PP Manajemen ASN hari ini dilaksanakan di bawah pimpinan Plh. Abdul Hakeem, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB.
Sejumlah pejabat instansi terkait turut hadir, antara lain Wakil Presiden Bidang Penerapan Pengembangan Kapasitas LAN Busing, Wakil Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.
Selain itu, pembahasan proyek PP Manajemen ASN juga dihadiri oleh Wakil Presiden Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Kearsipan Andy Kasman serta pejabat terkait lainnya. (sam/jpnn)