Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungannya, Simak

P

Pencanangan Tangerang sebagai kota lengkap dilakukan secara offline di Hotel Novotel Tangerang, sedangkan untuk 13 kota lengkap lainnya dilakukan secara online.

BACA JUGA: INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri Siapkan Integrasi Layanan AHY Ground

13 kota yang diumumkan sepenuhnya online kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolingo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukingi, Kota Sukabumi, Kota Simahi, Kota Magelang, Kota Lokseumawe dan Langsa. adalah Kota.

Dengan target tercapainya 104 dinas/kota penuh pada tahun 2024, 14 kota penuh diumumkan menambah jumlah kota penuh di seluruh Indonesia menjadi total 33 dinas/kota penuh.

BACA JUGA: Menteri mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional AHY di hadapan peserta forum internasional.

Menteri AHY dalam sambutannya menyampaikan, “Insya Allah totalnya akan mencapai 104 provinsi/kota pada akhir tahun ini.”

Menteri AHY menjelaskan, keuntungan ditetapkannya suatu kawasan sebagai pemukiman/tempat tinggal adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA: Menteri AHY luncurkan mobil e-service di Bali, siap bawa sepak bola sampai ke desa

Menurut AHY, kepastian hukum hak atas tanah merupakan hal yang sangat mendasar yang dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pemilik tanah.

“Saya senang kita bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, korporasi yang ingin berusaha, termasuk investor yang berharap terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Menteri AHY.

Ia berharap dengan adanya kepercayaan hukum maka perekonomian Indonesia termasuk Banten dapat semakin memajukan masyarakat.

“Inilah tujuan reforma agraria yang akan diawasi dan dilaksanakan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Menteri AHY berharap sengketa dan konflik pertanahan dapat dikurangi dengan mencanangkan kota tersebut sebagai kota sempurna dan juga memusnahkan lahan mafia tanah.

Sebenarnya persoalan pertanahan itu sangat rumit dan mendasar. Semakin saya memahami persoalan ini, semakin saya menyadari betapa cepatnya diperlukan solusi bagi masyarakat, kata putra sulung Susilo Bambang Uddhoyono (SBY) ini.

Manfaat lain bagi daerah yang dinyatakan sebagai Daerah/Kota penuh antara lain kemudahan perencanaan wilayah bagi pemerintah daerah, karena seluruh bidang tanah telah terdaftar dan terdaftar.

Selain itu, mendorong transformasi digital atau pengenalan sistem elektronik dalam rangka pelayanan publik yang efektif.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi dan menengah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajarannya, Pj Gubernur Banten dan para bupati/wali kota se-Banten. , Forkopimda Provinsi Banten dan IPPAT Banten. (jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *