BPJS Ketenagakerjaan Jamin Seluruh Peserta yang Datang ke Kantor Akan Terlayani

saranginews.com, BANTEN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Banten menjamin seluruh peserta yang hadir di cabang dilengkapi perlengkapan lengkap.

Hal ini menanggapi pemberitaan tentang sulitnya pembayaran klaim asuransi jiwa (JKM).

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan tegaskan dukungan Govtech Indonesia kepada Presiden Jokowi

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Banten masih mengalami antrian untuk berbagai layanan, termasuk pengajuan klaim.

“Selepas hari raya selalu ada puncaknya, apalagi banyak pengajuan program JHT (Jaminan Hari Tua) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) karena mundurnya perusahaan,” ujarnya saat memberikan arahan kepada Cabang Serang. BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (30/5).

BACA JUGA: Petugas Pilkada Penting untuk Dapat Pekerjaan di BPJS

Ia menambahkan, dengan peningkatan kapasitas, pihaknya menawarkan layanan yang adaptif dan fleksibel.

Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor layanan pada pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kepedulian DAIKIN terhadap pekerja rentan

“Peserta biasanya datang lebih awal, kantor kami buka pada pukul 06.00 WIB dan mereka bisa menggunakan ruang transit sambil kami lihat kebutuhannya,” ujarnya.

Kunto menjamin setiap peserta yang datang akan dilayani.

Dengan begitu, peserta tidak perlu antri terlalu pagi, cukup datang sesuai jam operasional layanan.

“Saya jamin semua yang datang akan dilayani, kantor kami tidak bisa membatasi pelayanannya padahal jadwal pelayanan kami sampai pukul 16.30 WIB, tapi kalau belum selesai tidak bisa ditolak,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta tidak tergiur menggunakan jasa calo karena dapat merugikan dan berisiko data pribadi dicuri.

Menurut dia, pencanangan program BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui beberapa proses.

Khusus untuk program Jaminan Jiwa (JKM), seperti verifikasi dokumen dan wawancara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan klaim yang telah dibayar disampaikan kepada orang yang tepat.

“Kalau dokumennya benar, kami jamin pasti dibayar dalam waktu tiga hari. Tapi yang memakan waktu lama karena dokumen yang biasanya diserahkan tidak lengkap,” ujarnya.

Kunto mengajak para peserta untuk memanfaatkan layanan digital yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dengan saldo JHT kurang dari Rp10 juta dapat mengajukan klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasinya dapat diunduh di App Store dan Playstore.

Sedangkan peserta dengan saldo di atas Rp10 juta dapat memanfaatkan layanan Contactless Fisik (LAPAK ASIK) melalui https:lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan pengalaman pelanggan terbaik kepada seluruh peserta. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Jika Jadi Presiden, Anies Janji Bekerja di BPJS Ojek Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *