4 Alasan Apindo Menolak Program Tapera, Cermati Poin Pertama

JPN.com – Sukbumi – Asosiasi Pengusaha Indonesia Daerah Tertolak (Tapera) Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Kediaman Pimpinan Daerah, Jawa Barat.

Program Evaluasi Apindo Sukabumi terhadap para pekerja khususnya pembangunan Sukabumi untuk memenuhi kebutuhan perumahan para pekerja.

Baca juga: Hermann Chaeron Beri 2 Poin Soal Kontroversi Tapera, Silahkan Disimak

“Program pemenuhan kebutuhan perumahan di Tapera bukanlah solusi atau jaminan bagi pekerja atau pekerja swasta,” kata Sukabumi dalam update, Sudarno – Sudarno – Kamis (30/5).

Menurut Sudarno, pihaknya mengumumkan penetapan Perumahan Rakyat (Tapera) Nomor 202 hingga 21 Tahun 2021″ PP).

Baca Juga: Tapera Panggil Masyarakat, Komandan PX Singgung 5 Poin Penting

Terkait pernyataan sikap tersebut, DPK Apindo, DPK Apindo, DPK Apindro, sesuai arahan Pimpinan Pusat dan Jabar menolak program Tapera.

Alasan Apindo Sukabumi menolak program Tapera antara lain:

Baca Juga: Khawatir Jadi Tempat Berkembangnya Korupsi, Pembicaraan Tapera Ditolak Apindo Di

1. Nilai atau harga rumah khususnya setelah Pulau Jawa dan Bali semakin meningkat setiap tahunnya.

2. Jangka waktu hubungan kerja antar karyawan atau karyawan perusahaan agak berbeda-beda dan tidak akan bertahan lama.

3. Apabila pegawai pensiun, pensiun, pensiun, atau pensiun, atau seluruh jumlah yang dipungut jika dipertahankan.

4. Biaya tambahan upah pekerja sebesar 0,5 persen dibayarkan kepada pengusaha dan 2,5 persen kepada pekerja sehingga akan membebani pengusaha.

Selain itu, dunia usaha dan kondisinya diketahui belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global yang sangat menyulitkan para pengusaha.

Tidak hanya itu, juga upah atau gaji untuk membayar upah.

“Sebenarnya ada program pemenuhan kebutuhan perumahan bagi pekerja swasta dan itu sedang dilaksanakan, sebagian besar sumber daya dan peluang disediakan oleh kementerian terkait dan program perumahan bank uang hasil kerja dan peluang BPJS,” imbuhnya. . .

Sudarno mengatakan, pihaknya menegaskan pekerja swasta tidak memerlukan program pengangguran karena jaminan dan kapasitas rumah pekerja.

Adanya program ini mengungkapkan biaya nyata yang harus ditanggung para pedagang. Mereka sangat khawatir dengan beban tambahan ini sehingga banyak perusahaan akan terus keluar, yang akan mengakibatkan banyak orang melakukan pendakian.

Ia juga meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja swasta dan memperbaiki program, seperti PP 21/2024 tanpa hari libur.

Hal ini dikarenakan dunia usaha dan industri semakin tumbuh dan berkembang serta sektor industri yang stabil dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. (Antara/JPn) Dengar! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *