Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pengacara Simeon Petrus pada Rabu (29/5).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku terkait pengangkatan anggota DRC RI periode 2019-2024.

BACA JUGA: KPK Larang Direksi PGN Ke Luar Negeri, Usut Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, “Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK.”

Belum diketahui pertanyaan apa yang ingin dilontarkan penyidik ​​kepada Simeon.

BACA JUGA: KPK Panggil Putra Siti Fadillah Usut Korupsi Pengadaan di Era Covid-19

Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota RDK RI periode 2019-2024. Sejauh ini BPK belum berhasil menangkap Harun.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kemenangan langsung terhadap Harun Masiku yang masih buron. Harun telah melarikan diri dari CPC selama empat tahun.

BACA JUGA: Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Siapa Pelapor dalam Penindakan Densus 88?

Seperti diketahui, Harun Masiku menjabat DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun diduga menyuap pegawai negeri sipil terkait pengangkatan anggota RDK RI terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (GEC) periode 2019-2024. 

Dalam kasus ini, CPM menggugat beberapa pihak, termasuk mantan anggota Dewan Menteri Vahyu Setyavan. Sementara ada Agustiani Tio Friedelina, kader PDI Perjuangan yang divonis empat tahun penjara karena terlibat suap.

Wahu dan Agustiani terbukti menyuap Harun Masiku sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau total Rp 600 juta. Maksud penerimaan uang itu, agar Wahu berupaya menyetujui Permohonan Penggantian Sementara (PAW) KPU. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Pencucian uang SYL Diperiksa, KPK selidiki pemilik Maktour Travel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *