Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda

saranginews.com, PALANGKA RAYA – Polisi di Palangka Raya menangkap delapan pemuda dalam insiden penyerangan terhadap warga yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) pukul 22.30 WIB.

Benar, delapan pemuda yang diduga memperkosa empat remaja berinisial YA, WI, AL dan JU saat ini sedang diinterogasi terkait kejadian tersebut, kata Kepala CID polisi Ronnie M Nababan, Kamis.

BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan dan Penikaman Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Palangka Raya Sukrianto mengatakan, kasus tersebut sedang didalami Bareskrim.

Bahkan, dua dari delapan orang yang ditangkap yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut sudah diperiksa tuntas, bahkan kuat dugaan masih ada lagi pelaku kejahatan tersebut.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Sirebon Ditangkap di Kawasan Ini

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pot bunga, dan tong sampah untuk melakukan pemukulan terhadap korban.

Kasus ini juga menarik perhatian Polresta Palangka Raya karena viral di media sosial. Polisi mendapat kabar tersebut dan segera menuntaskan permasalahannya agar pelakunya bisa diadili, ujarnya. .

Video penganiayaan tersebut viral di internet dan menuai kontroversi di kalangan warga kota indah berjuluk Kota Palangka Raya itu.

Video tersebut bahkan viral di beberapa media sosial dan grup WhatsApp hingga akhirnya pihak kepolisian setempat membereskan masalah tersebut. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *