Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan

saranginews.com – JAKARTA – Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku berhutang budi kepada orang tua penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Oleh karena itu, Menteri Pertanian periode 2019-2023 Nayunda kerap memberikan uang, barang, dan jabatan di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Nayunda Nabila pernah membeli tas mewah dari SYL, menjadi pekerja honorer, bergabung dua kali

SYL mengaku, Ibu Nayunda pernah menjadi bendahara saat menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sulsel dan menjadi tim sukses SYL selama dua periode menjabat Gubernur Sulsel.

“Saya merasa berkewajiban. Saya merasa jasa ibumulah yang membuat saya sukses,” kata SYL menanggapi kesaksian Nayunda di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5).

BACA JUGA: SYL Gunakan Dana Pemerintah untuk Kirim Karangan Bunga dan Kue ke Penyanyi Nayunda

SYL mengungkapkan, sebagian uang yang diterima Nayunda, selain komisi kemunculan Nayunda di acara Kementan, juga diminta oleh ibu Nayunda yang mengkritik bayaran Nayunda yang selalu kecil saat datang ke acara Kementan.

Dalam persidangan Nayunda Nabila sebagai saksi, penyanyi tersebut mengaku menerima uang tunai sebesar Rp 10 juta sebanyak dua kali tanpa ada informasi dari SYL melalui asisten SYL Panji Harjanto dan di luar Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Kini Petani Bisa Tebus Lewat KTP

SYL mengatakan, gaji yang dibayarkan Nayunda saat menyanyi di sebuah acara di Kementerian Pertanian sekitar Rp 20 juta, sedangkan standar gaji Nayunda untuk satu kali tampil adalah Rp 35 juta.

Selain tambahan gaji bernyanyi, SYL mengatakan bantuan yang diberikan Nayunda untuk mencicil pembelian apartemen tersebut juga merupakan bagian dari hutang budi kepada orang tua Nayunda yang sudah dekat dengan SYL sejak lama.

“Siapa pun orang Bugis dari Makassar yang meminta bantuan, kapan pun saya bisa, kami bantu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap sebesar Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.

Pungli dilakukan bersama Sekretaris Kementerian Pertanian periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023 Muhammad Hatta yang juga menjabat Direktur. . terdakwa (antara/jpnn) Pernahkah Anda melihat video terbaru di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *