Kemnaker-BKKBN Berkolaborasi Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja

saranginews.com PEKANBARU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mendorong pemberian dukungan kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan, khususnya layanan keluarga berencana (KB).

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan BKKBN demi kesejahteraan pekerja.

Baca juga: Kementerian Tenaga Kerja Gandeng BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja;

“Saya kira ini merupakan bentuk kerjasama yang sangat baik, khususnya dalam pelaksanaan KB bagi seluruh pekerja,” kata Indah Anggoro Putri dalam sambutannya pada seminar kesejahteraan pekerja dan KB di tempat kerja di Pekanbaru, Kamis. (30/5).

Dirjen Perempuan menyampaikan, pemberian layanan KB di tempat kerja merupakan salah satu bentuk pemenuhan kesejahteraan pekerja.

Baca: Penandatanganan MoU; Otoritas BKKBN dan IKN siap menjadi contoh dengan tidak melahirkan mainstream baru.

Pabrik-pabrik tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja sekaligus menjaga produktivitas pekerja.

Menurut Dirjen Urusan Perempuan, layanan kesejahteraan yang relevan harus diberikan oleh perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja atau pekerja dan kinerja perusahaan.

“Kami mengapresiasi perusahaan atau pengusaha yang terus fokus pada upaya tersebut,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Perempuan merupakan penghubung antara Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN untuk pembangunan keluarga, Kami bangga dapat melaksanakan program kependudukan dan keluarga berencana bersamaan dengan program ketenagakerjaan.

“Ya, Komitmen ini tidak hanya bersifat simbolis saja, melainkan anak-anak di Indonesia. Ini menjadi landasan yang kokoh bagi peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga dan pekerja,” harapnya.

Sementara itu, Wahidin, Wakil Direktur Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, mengatakan seminar dan pelatihan fasilitas kesejahteraan tenaga kerja dan pelayanan KB di tempat kerja merupakan salah satu cara untuk bertukar pikiran (berbagi ilmu) mengenai pengembangan fasilitas kesejahteraan tenaga kerja.

“Melalui forum ini, saya ingin menyampaikan gambaran mengenai penyelenggaraan layanan jaminan sosial di perusahaan, sehingga kita dapat memperoleh masukan atau gagasan tentang bagaimana idealnya pemberian layanan jaminan sosial,” kata Wahidin.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen PHI dan Jaminan Sosial; Kementerian Tenaga Kerja BKKBN menandatangani perjanjian kerja sama antara keluarga sejahtera dengan Badan Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga untuk Kekuatan Keluarga dan Ketahanan Pekerja serta Peningkatan Jaminan Sosial. . (tandai/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *