Fraksi PAN DPR RI Minta Pemerintah Menyosialisasikan Tapera dengan Baik

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Kelompok PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulai menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara utuh mengenai Sumbangan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Saleh, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami tapering dengan benar.

BACA JUGA: Soal Kontroversi Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Mohon Disimak

“Fraksi PAN menilai aturan terkait Tapera kurang tersosialisasikan dengan baik. Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapatkan informasi yang tidak akurat,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/5).

Dia menjelaskan, Fraksi PAN memiliki empat catatan terkait kontribusi Tapera. Pertama, peserta adalah masyarakat yang berpenghasilan sama atau lebih tinggi dari upah minimum.

BACA JUGA: Soal Kontroversi Tapera, Herman Khaeron Sarankan Kaukus Demokrat Lakukan Kajian

Hal ini dinilai berpotensi tidak adil karena banyak juga masyarakat yang upahnya jauh di bawah upah minimum yang membutuhkan tempat tinggal. 

“FPAN mengimbau pemerintah mencari solusi atas permasalahan ini. Apapun kebijakan yang diambil pemerintah harus adil dan bermanfaat bagi semua,” lanjutnya.

BACA JUGA: Saleh PAN: Pastikan Tapera bermanfaat dan adil

Kedua, adanya jangka waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar sebagai peserta terhitung sejak peraturan ditetapkan. 

Saat itu, dia meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan keresahan sosial.

Ia mengatakan, hingga saat ini masih banyak hype dan hype seputar program tersebut. 

“Meski kata Presiden sangat baik dalam jangka panjang, namun saat ini masih banyak tweet negatif. Apalagi di media sosial,” kata anggota Komisi IX DPR RI itu.

Ketiga, Saleh yakin banyak buruh yang mungkin menolak program Tapera.  

Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta pemerintah berdialog dengan buruh dan meminta mereka tidak memaksakan jika masyarakat terus menolak.

Oleh karena itu, harus didengarkan. Kalau ada yang perlu diperhitungkan, pemerintah harus berani mempertimbangkannya, ujarnya.

Keempat, Saleh juga mengatakan Tapera menambah beban buruh karena buruh sendiri masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan. 

Kewajiban tersebut adalah menjadi peserta jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Artinya, upah yang sudah kecil akan naik sedikit. Kewajiban pengusaha/pengusaha 0,5 persen. Sedangkan 2,5 persen adalah kewajiban pekerja, tutup Saleh. (mcr8/jpnn) Sudah lihat video terbaru berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA… Baca Bersama Program PP Tapera Jokowi Bikin Masyarakat Kaget

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *