Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa

saranginews.com, Padang – Ringkasan Barat (Ringkasan) Kejaksaan Tinggi tengah mendalami dugaan korupsi dana COVIS 19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BD) setempat.

Kejaksaan Kejahatan Western Union April lalu, Asisten Asisten Hadimin di PADGANG, Kamis (30/5).

Baca juga: Pemohon Deration Reeves Selidiki 271 Triliun Korupsi Penyanyi Erd

Di tim inspeksi, inspektur, supervisor, staf pengadaan dan seorang ahli mengatakan bahwa mereka dipotong oleh mesin pengering.

Morimian menjelaskan, hal itu terjadi di Marathon dan pihaknya meminta perhitungan kerugian keuangan negara kepada auditor internal Kejaksaan Barat.

Baca juga: Korupsi PTSL di Desa Penorogo 5 Akan Jadi Tersangka Baru

Begitu hasilnya dipublikasikan, auditor internal mempertimbangkan kerugian daerah.

Dia mengatakan bahwa jaksa penuntut Barat tidak perlu menangkap mereka yang bersalah dan bertanggung jawab atas hukum.

Baca juga: Hasil BPKP, Kasus Korupsi Rp 300 Miliar

“Jika cukup bukti dan hasil peninjauan, tersangka akan segera dipindahkan dan ditangkap,” ujarnya.

Hahima pun menjelaskan, hal tersebut ditulis dengan tambahan pembelian tameng depan tertulis jika bek-19 Pardee memukulnya beberapa waktu lalu.

Saat itu 19 19 19.

Makanya kami banyak menemukan kontrak di bawah, karena itu kami dituduh melakukan korupsi harga.

Diketahui, anggaran kedua kontrak pembelian tersebut mencapai ADR 3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. (antara/jpnn)

Menjelaskan Artikel Lainnya Artikel Lain dari Edisi -19 Era ke-19 di COID-RAPES, KPK Panggil Sati Fithilah Bayi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *