Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil

saranginews.com, INDRAGIRI HILIR – Polisi Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya dan hampir menganiaya seorang siswi bernama Jamilah sekembalinya dari pesantren.

Setelah mendapat laporan pelecehan yang dialami Jamilah, tim Resmob Satreskrim Polsek Inhil melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Seorang siswi di Riau dilecehkan dan hampir dimutilasi saat kembali dari pesantren.

Tak lama kemudian, petugas polisi menangkap Utoh di rumahnya di Desa Belankraya, Selasa (28/05/2024).

“Setelah ditangkap, Utoh mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Polsek Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi saranginews.com, Rabu (29/5).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Pelajar Perempuan di Rohil Diduga Keracunan

Budi menjelaskan, Jamilah menjadi korban penyiksaan yang dilakukan seorang pendayung kano di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 Mei 2024.

BACA JUGA: 8 Tahun Berlalu, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini

Saat itu, Jamilah baru saja pulang dari pesantren untuk menuju rumahnya di seberang sungai.

Dalam perjalanan, Jamilah ditawari untuk diantar pulang Ramadhan alias Utoh, dengan bantuan kepompong kecil.

Dalam perjalanan, Utoh mengajak Jamilah berhubungan seks, namun Jamilah menolak.

Utoh kemudian marah dan memukuli Jamilah.

Kepala Jamilah dipukul sebanyak enam kali dengan tongkat broti hingga lukanya robek dan mengeluarkan darah dari kepala korban.

Utoh pun berusaha menutup mulut Jamilah dari belakang.

“Setelah kejadian itu, Jamilah dilarikan ke RS, orang tuanya melapor ke Polsek Gaung,” ujarnya. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Penembak di Surabaya sudah capek main perang, Sontoloyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *