Soroti Terbitnya PP Tapera, Jumhur: Kok Senangnya Mengumpulkan Duit Rakyat?

saranginews.com – Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jamahur Hidayat mempertanyakan tindakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Ia menilai aturan tersebut akan lebih banyak menimbulkan kerugian dibandingkan kerugian bagi pekerja. Sebab uang pegawai dan pengusaha habis pada usia 58 tahun.

Baca Juga: Basuki Sebut Uang Tapera Tak Akan Hilang, Ini Aturan Sumbangannya

Bagaimana pemerintah ini suka menghimpun uang rakyat, lalu uang itu digunakan untuk menggoreng berbagai instrumen investasi, ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5).

Ia kemudian menyinggung beberapa kasus korupsi yang berkaitan dengan uang rakyat kecil.

Baca Juga: PT Ingria Pratama Kapitalindo dan KSPSI bekerja sama untuk memudahkan kepemilikan rumah bagi pekerja

Masih ingat kasus Asbari dan Jiwansarai? Belum lagi dana BPJS Ketenagakerjaan, meski dikatakan kerugian khusus, ujarnya.

Jamahur menghimpun dana sekitar Rp 50 triliun dari masyarakat setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera.

Baca juga: Investigasi Calon Gubernur DKI, PKB Kunjungi Jamahur Hidayat

Jumlah tersebut dipotong 2,5 persen pekerja dan 0,5 persen upah atau gaji oleh pemberi kerja.

Jadi dengan gaji rata-rata 2,5 juta, 58 juta pekerja tetap di Indonesia, terkumpul sekitar Rp 50 triliun setiap tahunnya.

“Jumlah yang luar biasa besarnya dan tentu akan menjadi bank bagi para pembeli dengan menggoreng berbagai instrumen investasi, namun para pekerja harus mengumpulkan simpanan setiap bulannya, yang harus mereka bayar sendiri. Belum diketahui manfaatnya. Semua pekerja dapat banyak pengurangan gajinya, nah saya mau potong lagi.

Jamahur menambahkan, jika pemerintah punya ide bagus, maka akan ada banyak cara bagi masyarakat untuk membangun rumah sendiri.

Misalnya, Anda bisa mendapatkan pembelian tanah yang murah, subsidi bunga dan tanpa uang muka, serta teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.

“Namun undang-undang yang disahkan pada akhirnya akan menimbun uang rakyat hingga berpuluh-puluh tahun sehingga bisa digoreng hingga puluhan atau ratusan triliun,” kata Jamahur Hidayat. (gir/jpnn)

Baca artikel lainnya… Din dan Jamhoor mengambil tindakan meminta DPR menggunakan kekuatan interogasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *