Soal Tapera, Bagaimana Karyawan yang Punya Rumah? Basuki: Nah Saya Enggak Mengerti

saranginews.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum memahami secara umum isi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Bahkan, Er Wanxue belum bisa menjelaskan situasi karyawan yang sudah memiliki rumah atau cicilan KPR.

Baca Juga: Jumhur Sosialisasikan Pelepasan PP Tapera: Mengapa Penggalangan Dana Begitu Menyenangkan?

Nanti saya tanya ke BP Tapera,” kata Ahok saat menghadiri Intelligent Transportation Systems (ITS) Asia Pacific Forum, Selasa (28/5).

Meski demikian, Er Wanxue mengatakan iuran keanggotaan Tapera akan mendatangkan keuntungan.

Baca juga: Apindo Resmi Tolak Tapera, Ini Dia

Jadi, bukan rugi uang, ada jaminan hari tua, ini, itu, tapi bukan rugi, kata Ahok di Jakarta, Selasa, seraya menambahkan melalui program itu masyarakat yang mendaftar bisa memanfaatkannya. . sebagai bantalan keuangan untuk kepemilikan properti. .

Program Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu, namun saat pertama kali dilaksanakan, tujuannya untuk membangun kredibilitas terlebih dahulu, “sehingga tidak langsung dilaksanakan pada tahun pertama. Lima tahun kemudian manajemennya berganti,” ujarnya. Aturan tersebut diawali dengan persetujuan Presiden.” Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 (perubahan PP 25/2020), Presiden Joko menandatangani peraturan Tapera pada Senin (20/5).

Kelompok yang wajib mengikuti skema tersebut antara lain ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, dan pekerja swasta. Besarnya iuran sebesar 3% dari gaji atau upah peserta dan 3% dari penghasilan bagi peserta yang merupakan pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja, perusahaan dan karyawan masing-masing berbagi 0,5% dan 2,5%, sedangkan peserta pekerja mandiri membawa seluruh tabungannya, dan peserta yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan manfaat berupa kredit kepemilikan. Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan bunga tetap di bawah pasar sampai dengan 30 tahun akan dikelola sebagai tabungan oleh BP Tapera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *