saranginews.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) telah menetapkan pedoman meritokrasi kondisi kerja di lingkungan kepolisian untuk menetapkan kewenangan tinggi oleh Kepala Staf (SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Irjen Paul Dedi Prasetyo mengatakan, buku ini ditulis sebagai panduan komprehensif untuk menilai konsep, implementasi, dan tantangan meritokrasi dalam kondisi kerja di Polri.
Baca Juga: Satlantas Polri Operasikan Kendaraan Pakai Kamera Telolette
Hal itu diungkapkan DD dalam acara bedah buku yang digelar Polri di Ballroom Hotel Sheraton Jakarta pada Selasa (28/5).
Menurut Dedi, buku ini dapat menjadi pedoman dan pedoman dalam penguatan dan peningkatan sistem manajemen sumber daya manusia khususnya di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pada umumnya bagi organisasi pemerintah lainnya, organisasi swasta dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: 4 RUU Dikukuhkan Sebagai RUU Inisiatif DPR, Isu Terkait Polri dan TNI
“Sesungguhnya buku ini merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk terus melanjutkan dan meningkatkan diri demi mewujudkan perusahaan yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat diandalkan,” kata Dedi Prasetio.
Meritokrasi merupakan prinsip yang menekankan pada evaluasi dan apresiasi individu berdasarkan kemampuan, kinerja, dan prestasi.
Tn. DD, penerapan sistem meritokratis dalam konteks Polri merupakan langkah penting untuk memastikan setiap anggota mendapat kesempatan dan mendapat jabatan sesuai kemampuannya.
“Buku ini memberikan panduan komprehensif tentang bagaimana menerapkan prinsip meritokrasi di Polri secara efektif,” ujarnya.
Profesor Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.C. Terima kasih kepada AS HR Polri yang telah menerbitkan buku penting berjudul “Meritokrasi Pengangkatan Fungsional untuk Mewujudkan Tenaga Unggul di Daerah Polri”.
“Seperti kita ketahui, anggota Polri banyak sekali dan yang menjadi permasalahan adalah mereka mencari pekerjaan yang sesuai dengan level dan komitmennya,” kata Profesor Albertus.
Menurut buku tersebut, standar ditentukan oleh kemampuan dan komitmen karyawan dalam memotivasi dan menginspirasi karyawan.
Meritokrasi bertujuan untuk menghilangkan hambatan dalam posisi polisi.
“Buku ini menginspirasi dan memberi semangat untuk menemukan tempat-tempat yang memiliki bakat,” kata sang profesor. Albert
Menurutnya, meritokrasi mempunyai kelemahan, kecuali pada prinsipnya, yaitu ketika menjadi polisi, bisa melalui berbagai kursus, seperti akademi kepolisian, bintara dan dengan pembelajaran, dan lulusannya bisa. menikmati keadilan dan kesetaraan dalam posisi mereka.
“Kemudian yang kedua adalah ketimpangan, dan yang ketiga adalah keinginan untuk membangkitkan fitrah manusia,” kata Profesor Albertus (mcr10/jpnn).