Ketua Komisi X Curiga Anggaran Pendidikan Disunat Buat Makan Siang Gratis

saranginews.com, Jakarta – Ketua Komisi

Pernyataan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan saat hadir di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Baca Juga: Butuh Kail Syahganda Ungkap Soal Pemberian Makan Gratis Hanya Ikan

Huda mengatakan pada Rabu (29/5) “Saya ragu, saya dalam keadaan kritis dan itu masih perlu, perlu pembuktian. Anggaran (makan gratis) bisa diambil dari sana (anggaran pendidikan)”.

Sebaliknya, jika dana yang dialokasikan untuk sektor lain digunakan, persentase APBN menjadi Rp.

Baca Juga: Gibran Akui Makan Gratis Makin Populer Akibat Ejekan Netizen

“Jika ini terjadi, maka akan menambah beban pendidikan sebesar 20 persen, dan hal ini sangat tidak ekonomis bagi pendidikan,” kata Huda.

Anggota Kongres dari Daerah Pemilihan VII, Jawa Barat, sepakat Komisi X menolak anggapan anggaran pendidikan akan digunakan untuk makan gratis.

Baca Juga: Komentar Senior PDIP Soal Ganti Nama Makan Siang Gratis Prabowo

Namun, Huda mengatakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang ditetapkan bukan untuk seluruh sektor pendidikan.

“Jika ini terjadi, KPU

Sebelumnya, Partai Gollard mengindikasikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 (KEM PPKF) dari Rp708,2 triliun menjadi Rp741,7 triliun mungkin cukup sesuai prinsip fiskal APBN.

Pendapat tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Devi Asmara dalam rapat paripurna hari ini Selasa (28/5) untuk Sidang V Tahun 2023-2024.

Golkar menyambut baik KEM PPKF 2025 yang dirancang dengan mempertimbangkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto serta program-program utama, termasuk suplemen gratis yang masuk dalam pagu anggaran pendidikan.

Anggaran pendidikan sebesar Rp708,2 triliun Rp 741,7 triliun cukup untuk program peningkatan gizi anak di sekolah, ujarnya Selasa lalu. (ast / jpnn)

Selengkapnya… Haider Alvi: Program makan siang gratis sebaiknya tidak sepenuhnya dibiayai APBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *