Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum

saranginews.com, Jakarta – Anggota DPR Irwan Fecho menilai putusan kasus mafia tanah terhadap keluarga artis Nirina Jubir merupakan tanda keadilan bagi masyarakat.

Pengumuman itu disampaikan Irwan di Jakarta, Rabu, menanggapi keluarga dua seniman izin tanah Nirina Jubir dari Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY). (29/5).

Baca Juga: Nirina Zubir Terima Dua Sertifikat Tanah dari Menteri AHY

Anggota Komisi V DPR RI Irish Feco. Foto: Ricardo/saranginews.com

Saat dihubungi di Jakarta, Irwan mengatakan, “Penyelesaian kasus Nirina menunjukkan program hantaman mafia tanah ATR/BPN di bawah pimpinan Massa AHY terus berlanjut dan terus berlanjut.”

Baca: Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Disampaikan Irwan Fecho

Anggota DPR asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu menilai kemenangan Menteri AHY dalam memberantas mafia tanah seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat besar dan tak ada habisnya.

“Kita melihat rencana pencegahan mafia tanah melalui program pendaftaran dan verifikasi tanah dapat mengurangi perilaku buruk mafia tanah,” kata senator Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Selidiki ERD Korupsi Rp271 Triliun

Di sisi lain, kata Irwan, AHY dan jajaran Kementerian ATR/BPN juga telah menindak pelaku mafia tanah di seluruh wilayah Tanah Air.

“Selain untuk menyelamatkan kerugian rakyat dan negara, juga merupakan wujud keadilan hukum tanpa diskriminasi dalam permasalahan mafia tanah yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.

Seluruh lapisan masyarakat patut mengapresiasi dan mendukung pentingnya Kementerian ATR/BPN dalam memutus mafia tanah sebagai lulusan bidang pengelolaan lanskap dan hutan dari Universitas Moolavarman.

“Tentunya ini merupakan prestasi yang patut kita apresiasi bersama dan terus dukung kerja keras Mas AHY dan jajarannya dalam memberantas mafia tanah dan akarnya di tanah air,” kata Irwan Fecho (gemuk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *