saranginews.com – JAKARTA – Berikut berita terkini pembahasan proyek PP Manajemen ASN yang rencananya akan terbit pada akhir April 2024.
Kini sudah memasuki penghujung Mei 2024, namun PP Manajemen ASN yang ditunggu-tunggu jutaan pemenang belum juga diumumkan.
BACA JUGA: Konfirmasi Kepemimpinan ASN RCP Tunggu Presiden Baru? Sebutan terhormat akan ditangguhkan
Faktanya, undang-undang no. 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan bahwa seluruh peraturan yang timbul dari undang-undang ini, termasuk PP tentang pengelolaan ASN, harus diterbitkan paling lambat 6 bulan setelah tanggal 31 Oktober 2023.
Dalam Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2023 disebutkan bahwa “Aturan pelaksanaan undang-undang ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan undang-undang ini”.
BACA JUGA: RPP Pengurus ASN berstatus abu-abu, calo incar Honorable Mention
Dengan demikian, PP Manajemen ASN seharusnya sudah terbit pada akhir April 2024, sejak UU ASN diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Menteri PANRB Azwar Anas pernah mengatakan, rancangan PP Manajemen ASN memiliki 24 pasal material, yang salah satunya membahas tentang manajemen pegawai non-ASN atau honorer.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Baik Bagi Anak Putus Sekolah
Azwar Anas pernah mengatakan, mekanisme pengangkatan PPPK honorer, PPPK tetap, dan PPPK paruh waktu akan dimasukkan dalam ketentuan tersendiri sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB.
Sesuai dengan urutan perbuatan hukumnya, perlu mengacu pada PermenPAN-RB PP.
Dengan demikian, setelah keluarnya PP Manajemen ASN, para penerima penghargaan harus menunggu PermenPAN-RB.
Pada tanggal 21 Mei 2024, merujuk pada perkembangan pembahasan rancangan PP Manajemen ASN, Kementerian PANRB membahas rancangan PP Manajemen ASN, mengkaji isi Manajemen Talenta, pasal demi artikel.
Pertemuan sebelumnya membahas tentang hakikat talent dan pengembangan karir yang merupakan bagian dari manajemen talenta.
Nah perkembangan terkini, rapat pembahasan RPP Manajemen ASN hari ini, Rabu 29 Mei 2024 membahas inti pengembangan kompetensi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Abdul Hakim, Wakil Pejabat Personalia Kementerian PANRB. Pembahasan tersebut digelar Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pelayanan Publik Negara (SHSH), Lembaga Administrasi Negara (MA), Sekretariat Negara dan Kementerian Kehakiman. dan Hak Asasi Manusia.
Plt. Abdul Hakim, Wakil Pejabat Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, mengatakan pengembangan kompetensi harus menjadi bagian dari pengembangan talenta.
Selain itu, pengembangan talenta sebenarnya dirancang untuk melatih talenta instansi pemerintah, kata Abdul Hakim KemenPAN-RB mengutip keterangan resmi Humas.
Dalam pertemuan hari ini yang membahas proyek PP Manajemen ASN antara lain Plt. Muhammad Tawfiq, Kepala LAN, Imas Sukmariah, Sekjen Badan Layanan Umum (BKN), Agus Sudrajat, Wakil Direktur Riset dan Inovasi Manajemen, ASN LAN.
Selain itu, Aris Vindiyanto, Deputi Alih Kepegawaian BKN, Deputi Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, staf senior manajemen kunci Kementerian PANRB, serta tim teknis RPP Manajemen ASN. (sam/jpnn)