Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL

saranginews.com, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, akan memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pada Senin (27/5).

Joice akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa SYL dalam Sidang Tipikor di PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Pendidikan Hukum: Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghormati keputusan PTUN

Guna mengusut penggunaan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini (27/5) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Tipikor akan mendatangkan saksi. kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Joice, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil akuntan di Menara Nasdem, Lena Janti Susilo.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Periksa Kantor Telkom

Jaksa KPK juga memanggil keluarga SYL yakni istri Ayun Sri Harahap, putra Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang.

Selain itu, Jaksa KPK juga memanggil Kepala Biro Kementerian Pertanian Yuli Eti Ningsih, Yang Terhormat Ubaidah Nabhan, dan Ali Andri selaku wali SYL.

BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Selidiki Direktur Utama PT Insight Investments Management

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituduh menggelapkan dan menerima Rp 44,5 miliar dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023. (tan/jpnn) Pernahkah Anda melihat video terbaru berikut ini?

BACA ARTIKEL LAGI… Azis Syamsudin akan diperiksa terkait fasilitas penerimaan di Rutan KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *