Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini

saranginews.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung merespons Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) yang dilaporkan Jaksa Agung Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan lelang PT Gununga Utama (GBU).

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan laporan yang dibuat KPK tidak benar.

Juga: Kejaksaan Agung Selidiki ERD Korupsi Timbal Rp261 Triliun

Proses lelang aset PT PBU berlangsung setelah adanya putusan MA pada 24 Agustus 2021. Semua PPA sudah diserahkan, sehingga tidak ada upaya lelang yang dilakukan Pak Jampidso, ujarnya kepada wartawan di Batavia, Rabu (29//). 5).

Jadi kalau rumor itu salah. Semua PPA diserahkan dan lelangnya diserahkan ke Dirjen KLN Kementerian Keuangan, lanjutnya.

JUGA: Padatnya Pengintaian 88 Jampidsus Seru, TNI Bicara Kewaspadaan Militer di Kejaksaan Agung

Ia juga menjelaskan timeline porsi lelangnya. Ketut awalnya diserahkan kepada PT GBU Bukit Asam yang merupakan BUMN.

Namun Bukit Asam tidak bisa menerima PT GBU karena banyak kendala seperti utang dan banyak alasan.

BACA JUGA: Panglima TNI Diminta Tarik Staf Puspom dari Kejaksaan Agung

Setelah itu, Jaksa Agung melakukan penyelidikan. Lalu, saat perkara sedang digeledah, tiba-tiba ia kalah dalam gugatan perdata terhadap PT Sendawar Jaya, Kejaksaan Agung. Pasalnya, Jaksa Agung memenangkan perkara tersebut di tingkat banding.

“Setelah proses penyidikan, tiba-tiba ada gugatan perdata yang diajukan oleh PT Sendawar Jaya. Perkara perdata tersebut kami kalahkan. Prosesnya ke Mahkamah Agung. Karena upaya hukumnya, dia bilang, “Dia yang kalah.”

Usai memenangkan Mahkamah Agung, Jaksa Agung meninjau beberapa catatan kasus tersebut. Saat itu, Kejaksaan Agung menemukan dokumen palsu, sehingga seorang pria bernama Thomas ditetapkan sebagai tersangka dan kini terlibat dalam kasus tersebut. Jaksa Agung kemudian menjelaskan proses lelang kepada peserta yang diduga ilegal dari KSST.

“Kemudian saya jelaskan juga proses lelangnya, proses lelang PT GBU dievaluasi dengan 3 kali evaluasi,” ujarnya.

Pertama, bernilai sekitar Rp 9 miliar, terkait dengan alat berat barang atau bangunan PT GBU. Ia juga menambahkan perhitungan dari sensus kedua kepada PT GBU dengan nilai 3,4 triliun. Rp

“Dari dua peristiwa itu, proses lelangnya dulu, tapi tidak ada yang menawar, jadi kalau dibilang rugi Rp 9 triliun, rugi Rp 9 triliun di mana? “Yang kami tawarkan Rp 3,4 triliun, tidak ada yang menawarkan, lebih dari Rp 9 miliar, yang terjual hanya Rp 9 miliar,” jelas Ketut.

Karena tidak ada penawaran dalam lelang tersebut, Kejagung kembali membuka proses lelang.

“Karena tidak ada yang menawar, maka dibuka proses lelang untuk evaluasi foto kedua. Kedua, kebetulan nilainya berfluktuasi karena nilai sahamnya dipengaruhi oleh harga karbon saat itu. Dapat nilai Rp 1,9 triliun Ini yang kami lakukan “lelangnya ada jaminan. Kenapa ada jaminan? Karena PT GBU minta sekitar 1 juta USD ke perusahaan lain kalau dihitung saat itu. Rp 1,9 triliun .

Ketut mengatakan pada proses lelang kedua harus ada yang menawar. Pria ini memutuskan untuk menjadi pemenang. Kejagung menyebut proses lelang berlangsung cepat karena Kejagung mendapat pendapatan dari kas negara.

“Karena kita menawar satu orang, kita nyatakan dia pemenangnya. Kenapa proses lelangnya cepat sekali? Kita perlu tahu teman-teman media. Karena ini akan segera disetorkan ke kas negara, untuk membayar pemberi kerja dan peserta pelatihan,” dia berkata. .

Ketut mengatakan, setelah proses lelang selesai, seluruh uang hasil lelang akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus tersebut dilimpahkan ke Kementerian Keuangan untuk menghindari persidangan karena PT GBU disebut-sebut berganda.

“Proses pembayaran rencana dan penghargaan yang sedang berlangsung. Kedua, menghindari persidangan yang rumit bagi PT GBU, banyak tuntutan hukum, banyak masalah. Dan menghindari fluktuasi harga saham saat itu, sehingga layanan dapat segera kami proses sehingga negara tidak mengalami kerugian,” tuturnya.

Namun Ketut mengaku menghormati laporan dari KSST. Ketut mengatakan hubungan lembaga pemasyarakatan.

“Tapi ada baiknya, terima kasih kepada teman-teman yang sudah memberi tahu, sehingga ketika ditemukan kesalahan bisa digunakan bahan koreksinya,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Jaksa Agung Jampidsus Diserbu Tentara Anti Teroris, Dahlan Iskan Ketegangan, Hina Purnawirawan Jenderal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *