Ditlantas Polda Jabar: PO Bus yang Bawa Study Tour SMK Lingga Kencana Bodong, Akal-akalan Pengelola

saranginews.com, JAWA BARAT – Direktur Kepolisian Daerah (Dirlantas) Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan PO Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan fatal di Jalan Siatar Kabupaten Subang tidak terdaftar sebagai perusahaan bus dinas.

Dalam kecelakaan maut yang terjadi Sabtu (11/5) malam itu, 11 orang tewas dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.

Baca Juga: Kecelakaan Fatal di Siatar: Begini PO Bus Trans Putera Fazar Curang Pelanggannya

Waibowo menjelaskan, dua tersangka, A dan AI, berperan sebagai pramugari bus dan penjaga toko serta bekerja sama mengalihkan mobil.

Bus tersebut diketahui terbakar pada 27 April 2024 di KM 88 Tol Sipularang dan setelah itu nama bus pun diganti.

Baca Juga: Polisi Lalu Lintas Polri Akan Periksa PO Bus di Bandung Pasca Kecelakaan Bus Cieter

Bus PO sudah diubah dari Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar dan juga bisa disewa.

Ditegaskannya, setelah diperiksa, bos bus tersebut menunjukkan PO-nya tidak pernah mendaftarkan bus tersebut ke pemerintah, mereka mencari pihak sistem transportasi (KemenHub) yang mereka sebut salah.

Baca Juga: Carmelita Hartoto Diangkat Menjadi Presiden ASA Periode 2024-2025

“PO Trans Putera Fajar tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan. Nama palsu alias palsu, tinggal tempel saja. “Bus ini merupakan satu kesatuan dan tidak berkaitan dengan bus wisata, nama yang digunakan tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan,” kata Wibowo, Kamis (29/5).

Ia menambahkan, bus PO Trans Putera Fazar bermarkas di Jakarta, namun saat kejadian sedang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Cara lainnya, bus ini sudah tiga kali mengangkut penumpang. Sejak perjalanan ini, dua di antaranya mengalami masalah.

Jadi, sejak bus tiba di Jakarta, sudah tiga kali beroperasi, yaitu 7 April (kemudian) kebakaran, 7 Mei, dan terakhir 11 Mei yang menyebabkan kecelakaan, jelasnya. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *