BPJPH Beri Edukasi Sertifikasi Halal kepada Pelaku Jasa Penyembelihan di 11 Provinsi

saranginews.com, JAKARTA – Badan Promosi Produk Pangan Halal (BPJPH) secara ketat memberikan pendidikan, pelatihan, dan pembacaan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha Salin.

Saat ini BPJPH telah memberikan edukasi sertifikasi halal yang ditujukan kepada pelaku dari sungai, yaitu jasa pemotongan dan hasil pemotongan.

BACA LEBIH LANJUT: BPJPH tingkatkan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan halal asing di Belanda

“Hari ini BPJPH sedang melakukan kajian sertifikasi halal bagi perusahaan hulu jasa pemotongan dan produk pemotongan yang kami lakukan serentak di sebelas provinsi.” kata Direktur BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham melalui konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5).

Menurut Aqil, tindakan ini sangat penting karena pelayanan penyembelihan dan produk penyembelihan merupakan salah satu cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam penyediaan pangan asal hewan yang harus terjamin kehalalannya.

BACA JUGA: Tapera Bikin Masyarakat Teriak, Legislator PKS Kirimkan Lima Pernyataan Penting

Selain diminati masyarakat dan mempunyai nilai ekonomi yang besar, jasa penyembelihan dan produk penyembelihan memegang peranan penting dalam industri makanan halal di Indonesia.

Namun, menurut Aqil, produk yang menghasilkan produk daging merupakan produk yang memiliki kehalalan penting.

BACA JUGA: Saleh PAN: Pastikan Tapera Efisien dan Berkeadilan

Oleh karena itu, Peraturan Jaminan Produk Halal mengatur bahwa jasa penyembelihan dan produk penyembelihan merupakan jenis produk yang memerlukan sertifikasi halal.

Aqil mengatakan, implementasi Undang-Undang Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 tentang Produk untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal Meningkat menunjukkan adanya RPH bersertifikat halal merupakan hal yang sangat penting dan kreatif.

“Produk pangan merupakan salah satu jenis yang penting untuk sertifikasi halal. RPH berperan penting sebagai mata rantai pertama dalam industri pangan asal hewan halal dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Balai Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah menjelaskan, program edukasi bertajuk ‘Halal dari Hulu Ayo Mulai Dulu’ yang digelar di 11 provinsi sejak Bulan 29 hingga 30 Mei 2024 ini merupakan suatu keharusan. . Kegiatan halal bulan Oktober 2024 (WHO-2024) yang tengah dihadirkan perusahaan dengan melibatkan pemangku kepentingan.

Menurut Siti, pekerjaan tersebut dilakukan dalam pembinaan panduan (bimtek) sertifikasi halal jasa dan produk pemotongan, dimana peserta pekerjaan tersebut adalah pengelola Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH), Rumah Potong Ayam, Rumah Potong Hewan Halal (Juleha. ), Pengawas Halal, pelaku industri daging, Asosiasi Juleha dan Asosiasi RPH Indonesia.

Wilayah tersebut dipilih berdasarkan konsumsi daging tertinggi dan memiliki data RPH-R/U NKV dalam satu provinsi.

“Proyek edukasi ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di bidang produksi daging menengah dalam memenuhi sertifikat halal,” kata Siti Aminah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran sertifikasi halal bersama pemangku kepentingan, namun juga menjadi tempat pelatihan sertifikasi halal, serta layanan halal di dalam negeri, sehingga pengusaha bisa langsung mengajukan sertifikasi halal. daftar. .

“Kegiatan ini juga yang paling penting untuk meningkatkan kesadaran tentang penyembelihan halal, karena kali ini bersamaan dengan energi menyambut Idul Adha yang akan dirayakan umat Islam ketika pertengahan Juni,” kata Siti (gemuk/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *