Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital

saranginews.com, JAKARTA – Kepala Bidang Usaha Mikro, Koperasi, Usaha Mikro, dan Ketenagakerjaan Provinsi Banjarmasin Rojaan mengatakan, sertifikasi baru menyebabkan menurunnya jumlah usaha mikro di Banjarmasin.

Hal itu diungkapkan Rozhan saat Pokja Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja berkesempatan mengunjungi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Ketenagakerjaan Provinsi Banjarmasin yang merupakan UU Cipta Kerja untuk penerapan Apalagi terkait izin usaha sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pengembangan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo jajaki kerja sama dengan China

“Jadi awalnya ada sekitar 30 ribu UMKM, saat kami pastikan kembali hanya 20 ribu UMKM.” Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memudahkan kami dalam membantu pengurusan izin, dan data ini dapat menjadi acuan kebijakan ke depan. Dijelaskannya puasa yang dimaksud pada Rabu (29/5).

Rozhan mengatakan perekonomian Banjarmasin masih ditopang oleh UMKM dan berkomitmen meningkatkan persentase pertumbuhan kelas UMKM meski jumlahnya mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: UMKM Nahdliyin Dukung Penuh Program Pangan Bergizi Gratis

“Untuk mendorong UMKM naik kelas atau jenjang, kami menjalankan program pinjaman tanpa bunga bekerja sama dengan Bank Cultim.” kata Rozhan.

Menurut Rozhan, program tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan pertumbuhan UMKM yang tidak memiliki modal awal. Lebih lanjut, Rozhan menjelaskan, bunga yang dibayarkan ke Cultim Bank berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Rozhan kemudian menjelaskan kemudahan penerapan UU Cipta Kerja khususnya bagi UMKM, mulai dari perizinan digital hingga kemudahan akses permodalan.

“Saat ini di Banjarmasin semua perizinan sudah 100 persen digital. Dengan begitu, tidak ada lagi yang perlu antri di kecamatan untuk mendapatkan sertifikat komersial,” jelas Rozhan.

Selain itu, satgas juga berkesempatan mengunjungi Rumah Kreatif Siseringan yang merupakan ikon pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Banjarmasin, untuk mempercepat sosialisasi UU Cipta Kerja.

Rumah Sasirangan Kreatif merupakan salah satu lokasi Pusat Kreatif Banjarmasin yang dikelola langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Ketenagakerjaan Provinsi Banjarmasin yang bekerjasama dengan puluhan UMKM artisanal.

Head Store Rumah Sasirangan Creative Sandy menjelaskan, Rumah Sasirangan Creative merupakan inkubator bisnis bagi para pengusaha mikro yang ingin memasarkan produknya.

Oleh karena itu, bagi para sahabat UMKM khususnya di bidang kerajinan dan penjahitan yang belum mengetahui cara memasarkan produknya bisa langsung menghubungi pihak manajemen Rumah Sasirangan Kreatif. jelas Sandi.

Saat ini Sandy mengungkapkan Rumah Sasirangan Kreatif telah menjalin kerja sama dengan 60 perajin UMKM di Banjarmasin.

Sedangkan untuk NIB, DPI dan izin ekspor lebih mudah dan gratis.

“Kami juga sudah ekspor ke luar negeri seperti Polandia, China, Australia, dan semua pengurusan izinnya sangat mudah, tidak ada ribet.” kata Sandy. (mcr10/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *