Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

saranginews.com, PROBOLINGGO – Bea dan Cukai Probolinggo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor Kecamatan Gading dan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Hal ini sejalan dengan penyelenggaraan bea dan cukai untuk mengedukasi masyarakat mengenai peraturan kepabeanan dan cukai.

Baca Juga: Bea Cukai dan TNI AL Larang Penyelundupan Pakaian dan Sepatu Bekas di Perairan Nunukan

Dalam proses ini mereka melakukan sosialisasi peraturan di bidang perpajakan yang dibuat di Kantor Kecamatan Gading dan Kantor Kecamatan Krejegan Kabupaten Probolingo.

Direktur Bea dan Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono, pihaknya bersama pemerintah daerah setempat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan perpajakan, insentif pajak, pengenalan rokok ilegal dan upaya pemberantasan “rokok ilegal”.

Baca Juga: Penanganan Rokok Ilegal Selesaikan Penyidikan Bea Cukai

Selain mengunjungi kabupaten lain, Bea Cukai Probolingo juga melakukan hal tersebut melalui kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh Dewan Taliban dan Sholawat Siyubanul Muslim.

“Kami menghimbau masyarakat untuk membantu dan bekerjasama dalam memberantas perdagangan rokok ilegal,” kata Bagus.

Baca Juga: Bea dan Cukai Amban Akan Ekspor Pala ke Eropa

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengalokasian DBHCHT untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Probolinggo. (jpnn)

Baca artikel lainnya… Apa Saja Pertemuan Bea dan Cukai dengan Mahasiswa di 3 Universitas Ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *