Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat Kepada Perusahaan Reparasi Pesawat

saranginews.com, JAKARTA – Suku Dinas Bea dan Cukai DKI Jakarta resmi memberikan garansi fasilitas gudang PT Wira Jasa Angkasa pada Jumat (17/5).

Penyediaan perlengkapan kepabeanan memenuhi tugas dan fungsi Bea dan Cukai yaitu fasilitator perdagangan dan penunjang industri.

Baca juga: Bea Cukai dan Pemda Probolinggo berikan edukasi pemberantasan rokok ilegal

Rusman Hadi, Kepala Dinas Bea dan Cukai DKI Jakarta, mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jasa.

Rusman Hadi dalam keterangan resmi, Rabu (29/5) mengatakan, “Kami memberikan izin satu jam setelah menjelaskan operasional bisnis perusahaan sebagai salah satu dari beberapa persyaratan dan prosedur.”

Selain itu, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut mencegah penyelundupan pakaian dan alas kaki bekas di perairan Nunukan.

Pemberian peralatan tersebut diberikan contoh kepada PT Wira Jasa Angkasa Lingga Sadoko Bijoyo.

PT Wira Jasa Angkasa didirikan pada tahun 2013 dan bergerak di bidang industri pembuatan pesawat terbang yang berbasis di Jakarta Timur.

Baca Juga: Penyidikan di Madiun Rampung, 4 Tersangka Bea Cukai Ditindak Merokok Ilegal

Pusat ini bertujuan untuk memfasilitasi dan mempercepat pengadaan barang dari luar negeri untuk manufaktur, mengurangi biaya peralatan, dan meningkatkan produksi dan daya saing industri.

“Peralatan yang disediakan pemerintah ini merupakan upaya untuk menggairahkan industri lokal, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan menggairahkan perekonomian daerah serta menjadi sumber devisa negara,” kata Rusman. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *