Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak mantan Menteri Kesehatan (Minkes) Siti Fazila Supari, Gudi Imam Prasoju, pada Selasa (28/5).

Judi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan RI.

Baca juga: KLKH Ungkap Alasan Kualitas Udara Jakarta Buruk Belakangan ini

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain imam, penyidik ​​juga memanggil lima saksi lainnya yakni CEO PT Energy Kita Indonesia Satri Wibowo, CEO PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufiq, dua karyawan PT PPM Yoni Suhartanti dan Susilo, serta Prajurit Mehmet Kasif.

Baca juga: Kasus Pencucian Uang SYL Diusut, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel

Bitot diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kedua terhadap Jodi, Kamis (1/2). Judy, kami sedang menyelidiki dugaan transaksi keuangan saksi dengan salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendalami dugaan adanya mantan petinggi Kementerian Kesehatan yang dekat dengan salah satu tersangka.

Baca juga: Iklan Petani Terdaftar Bisa Tukarkan Pupuk Subsidi di KPL Resmi

Kasus di hadapan Kementerian Kesehatan yang menelan biaya Rp3,03 triliun ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp600 miliar. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set alat pelindung diri untuk Covid-19. Dalam pengusutan kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Migrasi melarang lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang dilarang keluar negeri tersebut adalah Budi Silvana (PNS), Harmansyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmed Tawfiq (swasta) dan Isdar Yusuf (pengacara). Berdasarkan penelusuran, Budi Silvana diketahui menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, sedangkan Harmansyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPB. (tan/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :

Baca artikel lainnya… Jampedsus melapor ke KPK di tengah penganiayaan Densus 88, siapa pelapornya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *