RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer

saranginews.com, JAKARTA – Pengertian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Organisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum jelas. 

Rancangan peraturan pemerintah atau RPP tentang manajemen ASN seharusnya disusun menjadi PP pada 30 April 2024.

BACA JUGA: RPP Gaung Pimpinan ASN Bungkam, Penunjukan Pejabat Honorer PPPK 2024 Belum Pasti?

Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda akan dibentuknya PP tentang Manajemen ASN. 

Situasi ini menimbulkan keraguan antara tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN. 

BACA JUGA: Apa Itu RPP Manajemen ASN? Berkas Kehormatan PPPK dan Tuntutan 5

“Ada keresahan antara tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN akibat pemberlakuan aturan lama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Koordinator Wilayah Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto kepada JPNN. .com, Senin (27/5). 

Dia menyayangkan keterlambatan penetapan ASN pengurus PP karena berujung pada maraknya calo. Orang yang mencari keuntungan lebih subur. 

BACA JUGA: Dengan hormat, ini kabar terkini manajemen ASN PP

Pekerja honorer K2 dan non-ASN menjadi sasaran dengan janji menjadi ASN namun harus membayar. 

Tri menegaskan, hingga PP Pengelolaan ASN terbit, apa yang disampaikan pemerintah dan DPR RI tentang penetapan 1.784.519 orang sebagai ASN PPPK hanya akan problematis dan dibuat-buat. 

“Janji pemerintah yang menyiapkan NIP PPPK sebesar 1,78 juta retribusi itu hanya omongan belaka. Kalau mereka memang ingin menyelesaikan retribusi tersebut pada akhir Desember 2024, kenapa belum ada PP dari Tata Usaha ASN,” tuturnya. . dikatakan. 

Tri Julianto mengatakan, hal ini sangat disayangkan mengingat Pejabat Honorer K2 dan pegawai non-ASN sangat menantikan kebijakan tersebut, apalagi ini merupakan periode terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. 

Pemerintah dan DPR RI diharapkan segera menerbitkan dan menerbitkan PP agar Pejabat Kehormatan K2 dan non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

Tri Julianto menegaskan, kearifan Presiden Joko Widodo hingga akhir masa pemerintahannya sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita para pegawai honorer K2 dan pekerja non-ASN di seluruh Indonesia.

Saya berharap Pak Jokowi meninggalkan kado manis untuk seluruh masyarakat terhormat, tutupnya. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *