Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88

saranginews.com, JAKARTA – Analis forensik Reza Indragiri menilai ada kesamaan kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan anggota Densus 88 yang diyakini mata-mata Jampidsus Jaksa Agung Febrie Adriansyah.

Terkait kasus Vina Cirebon, Reza mengatakan berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, tampaknya para terdakwa ditangkap bukan oleh anggota Reskrim, melainkan Satres Narkoba Polres Cirebon.

BACA JUGA: Apakah Ashanty menyesal tidak mengambil hukum atas kasus Vina?

Kalau iya, maka tindakan menerobos tembok yang dilakukan sebagian oknum yang disebut-sebut anggota Densus 88 dengan berkelahi bersama Jampidsus itu ada alasannya tersendiri, kata Reza saat dihubungi, Sabtu (25/5). ).

Ia mengatakan, Densus 88 yang merupakan bagian dari Polri patut dipertanyakan apakah tindakan personelnya merupakan suatu keajaiban atau bukan.

UPDATE: Anggota Densus 88 Disebut Mata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pemimpinnya Lakukan Tugas tersebut.

Ataukah itu perbuatan melawan hukum, mungkin ilegal, yang dilakukan sekelompok orang di Mabes Polri? menyiramkan air keras ke Novel Baswedan bertahun-tahun yang lalu, jelasnya.

Reza juga mengatakan, ada hal lain jika Densus 88 melakukan hal seperti Satgas Merah Putih sebelum dibubarkan.

BACA JUGA: 5 Fakta Penangkapan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

“Satgas menjalankan misi khusus yang terlalu sulit bagi departemen profesional Polri. Jawaban atas pertanyaan di atas akan menentukan sejauh mana respons Polri,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika persoalan ini sudah menjadi titik konflik antarlembaga, maka perlu diambil langkah untuk mengungkap kebenaran semua itu melalui penyelidikan bersama antara Kepolisian Negara dan Kejaksaan Agung.

“Ketika TNI dan Polri melakukan penyidikan bersama terhadap beberapa kasus, maka jenis operasi gabungan lebih diperlukan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya masalah kepercayaan, menambah kisruh, antar lembaga negara, dan antar lembaga penegak hukum,” ujarnya.

“Jika tidak diselesaikan, persoalan rendahnya kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi permasalahan nyata bagi masyarakat,” kata Reza.

Tak hanya itu, Reza mengulas aktivitas personel Densus 88 dengan gabungan beberapa polisi dan kendaraan di sekitar gedung Kejagung dapat diartikan sebagai operasi polisi yang sangat besar.

Berlebihan dalam arti tidak proporsional, tidak prosedural, dan tidak profesional. Secara makro, tindakan ini bisa menjadi gesekan seperti ular vs buaya di masa lalu, kata Reza.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi anggota Densus 88 yang diduga memata-matai Jaksa Agung Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Penkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya tidak menemukan informasi itu, tapi saya menemukannya di media,” kata Ketut Sumedana, Jumat (24/5).

Dia belum mau berkomentar lebih jauh, soal apakah Kejaksaan Agung membenarkan kebenaran rumor tersebut kepada Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.

“Saya belum bisa berkata apa-apa sekarang, karena saya belum punya informasi apa pun,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Karo Penmas Unit Krisis Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum menanggapi isu tersebut. (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *