Potongan Gaji untuk Tapera Dinilai Memberatkan, Bamsoet Sarankan Pemerintah Mengkaji Ulang

saranginews.com – Jakarta – Ketua MPR Bambang Sosatyo mengatakan kebijakan penurunan upah buruh untuk tabungan perumahan rakyat atau iuran tapera harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kondisi sosial buruh.

Sebab, banyak yang beranggapan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat sudah parah.

Baca Juga: Apindo Resmi Tolak Tapera Ini Alasannya

Kebijakan ini dinilai membebani pekerja, termasuk pekerja sektor swasta, kata Bambang Sosatio dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (28/5).

Bamsot, sapaan akrab Bambang Societado, meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan buruh dan pakar untuk menerapkan aturan tersebut.

Baca juga: Ketua MPR Bamsot dukung Polri terbitkan SIM C1 untuk kurangi kecelakaan lalu lintas

Dengan demikian, tujuan peraturan yang dibuat dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi kerugian perumahan dan tidak membebani masyarakat. 

Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti daya beli masyarakat, upah minimum lokal, dan kejelasan manfaat pengurangan dalam menentukan kebijakan pengurangan upah tapera.

Baca Juga: Basuki Sebut Uang Tapera Tak Akan Hilang, Ini Aturan Donasinya

Dengan demikian, masyarakat tidak terbebani dengan pemotongan gaji tersebut karena ada manfaat nyata yang bisa dirasakan, kata mantan Ketua DPR RI ini.

Bamsot juga mengimbau pemerintah tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Ia berharap berbagai kebijakan atau ketentuan yang akan diambil ke depan harus melalui kajian yang matang dan mengutamakan yang benar-benar bermanfaat secara fundamental bagi kebaikan masyarakat.

Wakil Presiden DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, partainya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kebijakan pemotongan gaji Tapera untuk memberikan penjelasan kepada DPR.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk meminta klarifikasi kepada DPR dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan beban,” ujarnya (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *