Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo

saranginews.com, Surabaya – Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka menyusul insiden penembakan yang meneror warga Surabaya dan pengendara di Tol Waru Sidoarjo beberapa hari lalu.

Para tersangka diketahui bernama NBL (20), warga Jemurwonosari, JLK (19), warga Sambikerep, Surabaya, dan seorang anak di bawah umur.

Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Kriminal Brutal yang Tembak di Tol Varu-Sidoajo, Jawa Timur.

Kombes Totok Suharyanto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Jawa Timur, mengatakan: “Para penjahat ini kecanduan bermain game perang online, itulah sebabnya mereka membeli senjata angin dan menggunakannya di jalan tol dan Kejahatan Surabaya dilakukan di banyak tempat ,” Surabaya, Senin.

Totok menjelaskan, para pelaku membeli dua buah airsoft gun dan menggunakannya di jalan tol.

Baca Juga: Penembakan di Tol Valusido Azo, Polisi Curiga Pembunuh Berganda

Para penjahat juga mengubah nomor plat kendaraan yang difoto.

Totok mengatakan: “Dua pelaku masih berstatus pelajar, dan tersangka kedua berusia di bawah 17 tahun atau masih duduk di bangku SMA. Para pelaku membeli airgun tersebut melalui pasar atau online.”

Baca selengkapnya: Pembunuh Vina Chirebon yang buron selama delapan tahun ditangkap di kawasan tersebut.

Penembakan terjadi pada 18 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB saat perjalanan dari Sidoarjo menuju Surabaya, tepat di depan Tol Waru.

Saat itu, pengemudi Ramlan Waskita sedang mengendarai truk diesel Colt dengan kecepatan 50 kilometer per jam.

Tiba-tiba, sebuah mobil Pajero Sport berwarna hitam diduga ditembak dengan senapan angin.

Satu peluru mengenai truk, satu mengenai bagian samping, dan satu lagi mengenai bibir, sehingga dia langsung berdarah.

Pada jarak sekitar 2 meter antara truk kriminal dan Pajero, pelaku melepaskan tembakan dengan laras panjang dari kursi penumpang kiri.

Kemudian terjadi kejadian kedua dengan korban bernama Eko Kahyono. Pria 35 tahun asal Jember sekitar pukul 02.15 pada 19 Mei 2024.

Penembakan airsoft gun juga terjadi di Tol Sidoarjo-Gresik. Korban mengatakan, pelaku adalah seorang pemuda Tionghoa yang mengendarai Pajero atau CRV berwarna hitam.

Saat itu, seorang tukang sampah bernama Kusharto (61 tahun) dan seorang pemulung tewas tertembak.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat Cuharto sedang dalam perjalanan pulang usai membuang sampah di TPA Unesa.

Kemudian, sebuah mobil berwarna hitam mendekat dan tiba-tiba terdengar tembakan dari jendela sisi kiri kursi penumpang.

Cuharto segera meminta bantuan. Namun saat kejadian, kawasan sedang sepi dan tidak ada warga yang datang membantu.

Ia mengalami luka di bagian ketiak kanan akibat penembakan tersebut.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 170, Pasal 351 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman pidananya paling lama 20 tahun penjara, dan Pasal 170 KUHP ancaman pidananya paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. Dan sesuai dengan alinea pertama Pasal 351 KUHP. Hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. kata Totok. (Antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Analisa Reza Indragiri kembali mengungkap twist mengejutkan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *